Peduli Korban Pemerkosaan Anak, GRIB Jaya Palika akan Mengawal Kasus ini Hingga Tuntas

Peduli Korban Pemerkosaan Anak, GRIB Jaya Palika akan Mengawal Kasus ini Hingga Tuntas

Foto : Saat GRIP Jaya Palika Melakukan Kunjungan ke Orang tua Korban

ROKAN HILIR – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kecamatan Pasir Limau Kapas  (Palika) menyoroti kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir. Ormas ini tidak hanya mengecam tindakan pelaku, tetapi juga turun langsung memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral kepada keluarga korban.

Ketua PAC GRIB Jaya Palika, Rommono Hasibuan, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap peristiwa tersebut.
 “Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan pelaku. Sangat tidak manusiawi memperlakukan anak yang masih di bawah umur seperti itu. Kami berharap instansi terkait bisa turut memberikan dukungan kepada korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan, apalagi anak ini tidak memiliki sosok ayah, lagi ” ujar Rommono, Jumat  (13/6).

Sebagai bentuk kepedulian, GRIB Jaya Palika juga telah menunjuk Kabid Hukum mereka, Fauzi Akmal, S.H., untuk mendampingi korban secara hukum. Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengapresiasi langkah cepat dari Polsek Panipahan yang telah menangkap pelaku.

 “Kami akan terus dampingi proses hukum ini. Namun kami juga menyayangkan belum adanya respons dari pihak terkait seperti Unit PPA maupun Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir. Padahal kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian publik,” ucap Fauzi.

Dalam kunjungannya ke rumah keluarga korban, perwakilan GRIB Jaya Palika disambut hangat. Keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kepedulian ormas tersebut.

 “Terima kasih Pak, GRIB Jaya sudah membantu kami,” ujar orang tua korban dengan wajah penuh kesedihan. Mereka juga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberi efek jera.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara melalui instansi terkait dalam merespons cepat dan tanggap terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, demi pemulihan dan perlindungan korban secara menyeluruh.**

 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :