Perkuat Integritas dan Sinergi, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Maluku dan Unpatti Ambon

Kunjungan Komjak RI ke Kejati Maluku
Maluku - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku pada Minggu (18/05/2025). Dalam lawatannya, Ketua Komjak didampingi oleh Anggota Komjak Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., serta Staf Sekretariat Agung Prasetyo, S.H.
Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon, rombongan Komjak disambut oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian bersama sejumlah pejabat utama Kejati Maluku, termasuk Kajari Ambon Dr. Adhryansah, S.H., M.H., dan Plt. Kajari Seram Bagian Barat (SBB) Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., melalui VIP Room Pemda Provinsi Maluku.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan peninjauan dan pengarahan terhadap layanan pengaduan masyarakat serta penanganan perkara yang menjadi sorotan publik di wilayah hukum Kejati Maluku. Rangkaian kegiatan juga mencakup diskusi umum yang digelar di Universitas Pattimura Ambon.
Mengawali agenda kunjungan, Ketua Komjak RI beserta rombongan langsung menuju Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin (19/05), menggunakan pesawat Smart Air. Di sana, rombongan melakukan pengarahan di Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira sebelum kembali ke Ambon pada Selasa (20/05).
Setibanya kembali di Kota Ambon, Tim Komjak RI melanjutkan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang juga memimpin kegiatan pengarahan dan diskusi internal bersama jajaran Kejati Maluku.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Komjak RI dan menegaskan pentingnya arahan tersebut dalam mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme jajaran Kejati Maluku.
“Selamat datang Ketua Komjak RI beserta tim. Semoga pengarahan ini menjadi penyemangat dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas demi pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujar Kajati Agoes.
Sementara itu, Ketua Komjak RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi sarana penguatan koordinasi dan sinergi antar-lembaga dalam menciptakan sistem kerja kejaksaan yang transparan dan efektif.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan menjaga integritas dan menjadikan pelayanan publik yang berkeadilan sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Usai pengarahan di Kejati Maluku, Komjak RI bersama jajaran Kejati melanjutkan agenda ke Universitas Pattimura Ambon. Mereka disambut langsung oleh Rektor Prof. Dr. Freddy Leiwakabessy, M.Pd., dan jajaran civitas akademika.
Diskusi umum bertema "Penyelarasan KUHAP dan KUHP 2023" berlangsung hangat dan mendapatkan apresiasi luas dari para peserta yang terdiri atas guru besar, dosen, dan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran gagasan serta upaya harmonisasi antara institusi hukum dan dunia akademik.**
Komentar Via Facebook :