Gerebek Markas Sabu di Rimba Melintang, Kodim 0321/Rohil Amankan 3 Tersangka dan 42 Paket Siap Edar

Foto anggota Babinsa dan Unit Intel Kodim saat mengamankan pelaku
Rokan Hilir – Aksi sigap Unit Intel Kodim 0321/Rokan Hilir bersama Babinsa berhasil membongkar praktik peredaran narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Gang Pembangunan, Jalan Lintas Bagansiapiapi - Ujung Tanjung, Kelurahan Rimba Melintang, Minggu malam (11/5/2025).
Tepat pukul 22.57 WIB, tiga pria berinisial S alias P (34), B, dan T diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan setelah tim menerima laporan langsung dari warga. Dari lokasi, petugas menemukan 42 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran serta barang bukti lainnya, termasuk alat isap, uang tunai Rp 3,1 juta, dan sejumlah perlengkapan pendukung transaksi narkoba.
“Informasi dari dua warga anonim kami terima saat sedang makan malam. Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam, kami langsung tindaklanjuti dan berhasil menggerebek rumah yang dicurigai,” ujar Plh. Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil.
Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka diketahui merupakan warga Tali Jaya dan bekerja di bawah perintah seorang bandar berinisial H. Lebih mengejutkan, H disebut sebagai anak buah dari bandar besar berinisial B yang diduga menjalankan praktik pencucian uang melalui bisnis RAM sawit. Rumah tempat penggerebekan merupakan milik B.
S alias P diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan yang merangkap sebagai penyimpan sabu, sementara B dan T berperan dalam pengantaran dan transaksi.
Ketiga pelaku kini diamankan di Koramil 0321-02/TP untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Rokan Hilir. Mereka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.
Masyarakat Apresiasi, Kodim Minta Pemkab Bentuk Satgas Narkoba
Warga sekitar menyambut baik penggerebekan ini. Peredaran narkoba di kawasan tersebut sudah lama meresahkan dan diduga menjadi pemicu maraknya aksi pencurian buah sawit.
Menanggapi hal ini, Kodim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara,menyerukan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba. “Kami harap Pemda Rohil membentuk satgas khusus anti-narkoba di tingkat Kabupaten dan mendirikan kantor BNN di Rohil agar penanganannya lebih maksimal,” imbuhnya.
Kodim juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan. “Jika ada oknum TNI atau keluarganya terlibat, silakan laporkan. Kami pastikan akan ditindak tegas. Say no to drugs. Mari bersama memerangi narkoba,” tegasnya.**
Komentar Via Facebook :