Gerebek Pengedar Sabu Dini Hari, Kodim 0321/Rohil Tangkap 1 Pria Jaringan Antar Provinsi

Gerebek Pengedar Sabu Dini Hari, Kodim 0321/Rohil Tangkap 1 Pria  Jaringan Antar Provinsi

Foto Babinsa dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil saat mengamankan pelaku

Rokan Hilir – Aksi cepat dan tepat dilakukan Unit Intel Kodim 0321/Rokan Hilir (Rohil) saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan. Penggerebekan berlangsung Senin dini hari (12/5/2025) pukul 01.45 WIB dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (48) bersama enam paket sabu siap edar.

Penggerebekan berawal dari laporan seorang warga yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di jalan buntu. Laporan tersebut disampaikan saat anggota Unit Intel tengah membeli BBM eceran di kawasan tersebut pada Minggu malam.

“Setelah mendapatkan laporan pukul 22.00 WIB, tim langsung bergerak memantau lokasi dan mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu. Sekitar pukul 01.45 WIB, kami lakukan penggerebekan,” jelas Plh Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil.

Dalam operasi tersebut, satu orang calon pembeli berhasil kabur. Namun dari tangan tersangka S, petugas menyita enam paket sabu dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit HP Samsung, alat isap sabu, uang tunai, hingga korek api dan pipet modifikasi.

Berdasarkan keterangan tersangka S, yang berprofesi sebagai petani, mengaku memperoleh sabu dari bandar berinisial RR asal Ranto Prapat, Sumatera Utara. Transaksi dilakukan lewat jaringan pengedar yang dikenalnya di Cikampak. Pemilihan rumah di jalan buntu disebut sengaja untuk menghindari pengawasan warga.

S dan barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Babinsa Simpang Kanan untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Polsek Simpang Kanan. Sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kodim 0321/ Rohil ,Serius Perangi Narkoba

Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, melalui pernyataan resmi, menegaskan komitmen pihaknya memberantas narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bahkan jika ada oknum TNI terlibat, kami tidak segan bertindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemda Rohil untuk membentuk satuan tugas khusus dan mengusulkan pembentukan kantor BNN di wilayah Rokan Hilir guna memperkuat penanganan narkotika.

“Say no to drugs. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :