Mandala Foundation Kecam PTPN IV Panen Sawit Pinggir DAS dan Lahan Konservasi PT PSPI, "Satgas PKH Kok Dianggap Angin Oleh PTPN IV"

Kampar - Ketua Yayasan Mandala Dwipa Chakti (Mandala Foundation), Tommy Freddy Simanungkalit, S.Kom., SH., MH, sangat kecewa dengan PTPN IV Region III Riau, pasalnya perusahaan plat merah ini seperti “anggap angin” kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kampar.
“Buktinya di lokasi PT PSPI Satgas PKH pasang plang (papan pengumuman) di untuk area PTPN. Ini biasanya terjadi dalam rangka penertiban kawasan hutan yang dilanggar, misalnya karena penggunaan lahan sawit di kawasan hutan, namun PTPN IV melalui Fauzi dan kawan - kawan selalu memasuki lahan PSPI tersebut, artinya PTPN tak patuh aturan,” kata Tommy, Selasa di kantor pengendali program penghijauan Mandala Foundation di Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/25).
Tommy sangat kesal dengan ulah Fauzi dan kawan-kawan yang mengaku PTPN IV Batu Langka tersebut, dimana Satgas PKH sedang bertugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pengusaha kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Riau, perusahaan plat merah masih beraktivitas di lahan yang sedang dipulihkan pasca ditanam sawit oleh PTPN IV di Batu Gajah.
"Tim Satgas PKH sementara ini telah memanggil sejumlah pengusaha kebun sawit yang terindikasi mengelola kawasan hutan tanpa izin. Tim yang turun melakukan pemeriksaan cukup lengkap dari berbagai institusi yang tergabung di Satgas PKH, kami dari Yayasan Mandala berharap Fauzi dan kawan-kawan jangan melakukan aksi yang merugikan PTPN Batu Langka," kata Tommy yang saat ini bersama tim penghijauan Mandala Foundation berjibaku menghijaukan lahan kritis dalam lahan konservasi dalam izin PT PSPI.
Beber Tommy, “apa payung hukum pihak PTPN IV ingin melaporkan Mandala Foundation ketika mereka (PTPN) merusak lokasi penghijauan di Batu Gajah.
“Di Lapangan cekcok pekerja PTPN ingin melakukan aktivitas dalam lahan konservasi. Kalau mereka bersikeras masuk dan merusak lahan konservasi maka kegiatan itu ilegal. Jadi tim mandala Foundation berhak mengisi pekerja yang mengatasnamakan PTPN itu,” kata Tommy.
Tommy menyebut “pemanenan buah mentah sawit dalam kawasan konservasi yang sedang dihijaukan itu dikategorikan adalah “Ninja” alias “maling”.
Lahan konservasi itu dikategorikan hutan lindung apalagi itu dalam izin perusahaan lain, dan “PTPN yang melakukan pemanenan di lahan tersebut adalah ilegal, karena perusahaan negara maka mereka sama melakukan pencurian atau perusakan dan atau penggelapan”.
“Kita tidak main-main kalau pihak PTPN tak bisa menertibkan anggotanya kita akan melaporkan korupsinya kepada aparat penegak hukum,” kata Tommy.
Tommy berharap “agar PTPN mengakui sawit yang tumbuh di bibir sungai Tapung dalam lahan konservasi izin PT PSPI atau menegaskan kalau sawit adalah memang ditanam didalam konservasi PSPI.
“Surat kami telah dilayangkan sebelumnya namun mereka tak berani menjawab, alhasil akibatnya sawit yang ditanam itu “di ninja” oleh karyawan mereka sendiri dan diduga dinikmati untuk memperkaya diri dan diduga untuk mensukseskan kadencalonan Kepala Desa Batu Gajah (Pelong).
“Agara sesegera mungkin Satgas PKH menindak perusahaan plat merah yang merusak alam ini dan atau dalam kegiatan yang menyimpang oleh PTPN itu juga diberikan plang penyitaan negara,” katanya.
“Oknum PTPN atau mereka yang sudah menyalahkan gunakan anggaran negara untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain untuk secepatnya mengaudit kebun PTPN dalam kawasan kosenvasi PSPI di Desa Batu Gajah, Kampar,” katanya.
Junaidi atau anaknya selaku tim sukses Kades Batu Gajah dikonfirmasi belum mau menjawab, apalagi kalau ditanya masalah pemanggilan di Polda Riau, dikonfirmasi malah memblokir Hp redaksi. [Tim]**
Komentar Via Facebook :