INPEST: Minta APH Selidiki Proyek Swakelola Tahun 2022-2024 pada Dinas PUPR Bengkalis

INPEST: Minta APH Selidiki Proyek Swakelola Tahun 2022-2024 pada Dinas PUPR Bengkalis

Foto lokasi proyek

Pekan Baru - Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) mengungkapkan ada dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek swakelola pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022-2024.
Proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahun diduga tidak maksimal dan berpotensi menjadi ajang korupsi.

Berdasarkan data dan informasi terkait pelaksanaan proyek swakelola pada dinas PUPR Kabupaten Bengkalis di duga banyak kejanggalan,  hal ini disebabkan pelaksanaan proyek tersebut tiga tahun berturut turut dilaksanakan dengan swakelola dimana setiap tahunya menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah,

Permasalahanya adalah  pelaksanaan swakelola tersebut ruas jalan yang di kerjakan melalui preservasi dan peningkatan jalan namun keadaan jalan tetap rusak dan tidak maksimal dilalui pengguna jalan seperti di Pulau Rupat, siak Kecil, Mandau,Pinggir dan beberapa kecamatan lainya.

Walaupun dianggarkan setiap tahun, sehingga kami menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak maksimal dan diduga sebagai ajang korupsi dengan sistem pengelolaan sendiri sebab dilapangan tanpa plang proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai proyek, sumber dana dan volume proyeknya, sebut Ir. Ganda Mora.SH.M.Si Ketum DPN Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) kepada wartawan senin (01/04/2025)

Ganda juga menyampaikan bahwa di saat proyek lainya yang dikerjakan oleh pihak kontraktor tunda bayar namun proyek swakelola ini diduga sudah dibayar lunas, sehingga timbul kecurigaan bahwa proyek swakelola ini untuk mencari keuntungan bagi oknum oknum di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis dan menyebabkan pihak kontraktor akan enggan mengerjakan proyek di Bengkalis.

Mengingat ada indikasi pihak pemerintah Bengkalis justru melunasi proyek swakelola sedangkan proyek reguler tidak dibayar, maka kami minta pihak APH menyelidiki pelaksanaan Proyek swakelola tersebut dengan meminta ahli infrastruktur dan BPKP untuk audit investigatif untuk menghitung potensi kelebihan bayar atas pelaksanaan proyek swakelola Tahun 2022-2024 tersebut,

Anehnya lagi disaat rasionalisasi anggaran dan adanya tunda bayar dari tahun 2023 sampai 2024 justru pihak PUPR Bengkalis melaksanakan proyek Swakelola tahun 2025 padahal pekerjaan tersebut bukan keperluan mendesak (urgent) disamping tidak urgen masyarakat mengeluh atas pekerjaan asal asalan dimana baru dikerjakan sudah rusak dan hancur sehingga kami menduga pihak PUPR kejar target atas pelaksanaan swakelola tersebut,

Disisi lain pihak kontraktor mengeluh dan sangat dirugikan sebab proyek yang mereka kerjakan tidak di bayar sejak tahun 2023 sehingga mengakibatkan kontraktor banyak yang akan gulung tikar sementara disisi lain proyek swakelola bernilai ratusan miliar setiap tahunya dibayar lunas

Kami juga mempertanyakan kenapa proyek swakelola begitu banyak di Kabupaten Bengkalis, untuk itu kami akan segera menyusun laporan ke APH ( kejagung, Kabareskrim dan KPK) agar dapat mengusut tuntas proyek tersebut.**


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :