Majelis Kerapatan Adat Andiko Kabupaten Kampar Adakan Rapat Kerja Perdana, Setelah Sukses Laksanakan Seminar Sehari
Kampar - Setelah sukses melaksanakan acara pengukuhan dan Seminar sehari di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang, Senin (30/12/24), Majelis Kerapatan Adat Andiko Kabupaten Kampar (MKAA-KK) segera menindaklanjuti hasil dari seminar tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MKAA-KK, Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo, akan menindaklanjuti hasil seminar sehari yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
"Kita akan mengundang seluruh pengurus (MKAA- KK) untuk dapat meluangkan waktu nya bisa hadir Rapat Untuk menindaklanjuti hasil seminar tanggal 30 Desember 2024 lalu, insyaallah besok kita adakan rapat di room meeting Soto Rajawali Jalan Arifin Achmad, Minggu (5/1/25) sekitar jam 09.00 WIB," jelas Datuk Mudo ini kepada media, Sabtu (4/1/25).
Suhaili juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut akan membentuk beberapa tim Pokja dalam menyusun kerangka kerja dalam menjalankan dan mengembangkan lembaga MKAA-KK kedepan.
"Dalam rapat besok kita nantinya akan kita bentuk tim Pokja dalam menjalankan program lembaga ini kedepan," imbuhnya.
Tim Pokja yang akan dibentuk dalam rapat MKAA-KK nantinya adalah diantaranya ;
1. Tim Pokja Sejarah Andiko Kabupaten Kampar.
2. Tim Pokja Registrasi Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kampar.
3. Tim Pokja Hukum Adat dan Peraturan Adat Kabupaten Kampar.
4. Tim Pokja Rancangan Perda.
5. Tim Pokja Lainnya sesuai kebutuhan.
Setelah terbentuknya Tim Pokja ini nantinya akan bekerja sesuai bidangnya masing-masing.
Ketua MKAA-KK sangat berharap atas kehadiran seluruh pengurus dalam rapat besok yang akan dilaksanakan di Room Meeting Soto Rajawali Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru. Dan juga diharapkan bagi seluruh pengurus untuk dapat meluangkan waktunya.
Lebih lanjut Tokoh Masyarakat Kampar Ini, berharap melalui Lembaga ini bisa mengangkat Adat istiadat Kebupaten Kampar kepermukaan secara bersama sama, demi kemuslahatan anak dan cucu serta Negeri Kabupaten Kampar di masa yang akan datang.
"Kalau bukan kita2 ini siapa lagi? Kalau kita tunggu-tunggu. Tunggu apa lagi, sudah saatnya kita bersama sama membangkit nilai-nilai adat istiadat yang ada di kabupaten kampar," tegas Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo.
"Kita akan jadikan Kabupaten Kampar menjadi contoh bagaimana caranya memfungsikan, memberlakukan dan mempergunakan kembali aturan hukum adat itu menjadi Tuan dinegerinya sendiri," pungkasnya.
Kemudian kedepannya Suhaili berharap semoga nantinya MKAA-KK akan membuat kesepakatan bersama dengan Polres Kampar tentang masalah tindak Pidana ringan harus di selesaikan dulu dengan aturan hukum Adat setempat. Dan tindak pidana yang tidak bisa di selesaikan dengan hukum Adat baru diserahkan kepada pihak Kepolisian.**
Komentar Via Facebook :