Marak Peredaran Narkoba di Riau, Tony Hidayat: Kita Sudah Siapkan Strategi Bentengi Warga

Marak Peredaran Narkoba di Riau, Tony Hidayat: Kita Sudah Siapkan Strategi Bentengi Warga

Pekanbaru - Maraknya peredaran narkoba di Provinsi Riau akhir-akhir ini telah memunculkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya merusak generasi penerus bangsa, narkoba juga telah menyentuh ke lapisan masyarakat paling bawah. 

Tak hanya generasi muda, para pekerja, karyawan, PNS, petani, buruh, nelayan, bahkan ibu rumah tangga terlilit dalam pusaran barang haram itu. Kehidupan sosial masyarakat menjadi hancur lebur karena pengaruh buruk narkoba. 

Dari sekian banyak kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap Polda Riau, faktor utama yang membuat masyarakat tergiur dalam sindikat ini adalah masalah ekonomi. Keuntungan instan yang diperoleh dari berbisnis barang haram tersebut, membuat kalangan masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan menjadi tergiur. Ditambah, minimnya sosialisasi akan pengaruh dan bahaya narkoba. 

Sehingga, hal ini menjadi celah bagi para sindikat narkoba untuk menggoda masyarakat yang ekonominya di bawah rata-rata untuk ikut menjadi pengedar dan penikmat narkoba. 

Menyikapi polemik dan ancaman narkoba ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, SE mulai khawatir. Sebagai wakil rakyat, dia merasa terpanggil untuk mencegah agar masyarakat di Riau, khususnya Kabupaten Kampar tidak terjerumus dalam jaringan narkoba. 

Untuk itu, kata Tony, DPRD Kabupaten Kampar telah membentengi masyarakatnya dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan narkoba. 

"Dalam Perda tersebut kita menitik beratkan kepada preventif atau pencegahan dengan mendorong pemerintah untuk menganggarkan tenaga penyuluh di satu kecamatan dan satu desa. Tugasnya untuk melakukan sosialisasi ke warga tentang bahaya narkoba kepada generasi muda khususnya. Ini tergantung kepada goodwill dan political will agar itu dianggarkan," kata Tony, Senin (12/8/2024). 

Bagi warga yang sudah terlanjur terjerumus dalam sindikat narkoba, Tony berharap agar penegak hukum terkait tidak tergesa-gesa untuk memproses ke ranah hukum. 

"Mereka adalah korban, kita mendorong pemerintah untuk korban-korban tersebut kita kirim ke rumah rehabilitasi. Kita tau biayanya sangat mahal, bahkan narkoba itu sudah masuk ke masyarakat yang tidak punya kemampuan ekonomi. Ini menjadi fokus kita di Kabupaten Kampar,  kita berada di hulunya, di hilirnya ada penegakan hukum (pro justisia) dan pemerintah berada di hulu yakni pencegahan," tuturnya. 

Untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba, perlu adanya sinergi antara instansi terkait serta yang paling utama adalah peran dari orang tua dan lingkungan. "Peran pemuka masyarakat, pemuka agama serta pihak terkait untuk melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba ke warga. Kita mulai di hulunya, bagaimana mengantisipasi melalui tenaga penyuluh," ujarnya. 

Kerjasama semua pihak yakni antara pemerintah, BNN, TNI, Kepolisian dan pihak lainnya merupakan hal yang mutlak dalam upaya mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia khususnya ke Riau. Karena, Riau merupakan jalur perdagangan yang bernatasan langsung dengan negara tetangga sepeti Malaysia, Singapura hingga Filipina. 

"Pemerintah hanya bisa bertindak melakukan pencegahan, tidak bisa penegakan hukum. Hukum ada di Kepolisian dan Kejaksaan. Penegakan hukum terhadap pelaku narkoba di Riau sudah sangat luar biasa, dan telah berhasil membongkar sindikat-sindikat narkoba dari luar negeri. Kami (DPRD) lebih berkonsentrasi ke pencegahan, dimana peran keluarga, orang tua, pemuka masyarakat atau adat bagaimana mensosialisasikan bahaya narkoba ke warga," terangnya. 

Dikatakan Toni, salah satu pintu masuk narkoba ke Riau melalui jalur pelabuhan tikus. Karena para sindikat ini memanfaatkan banyaknya pelabuhan tak resmi untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia melalui Riau. 

"Pintu resmi saya yakin itu sangat luar biasa pengamanannya. Tapi pelabuhan-pelabuhan tikus banyak. Saya yakin sudah ada cara-cara dari BNN dan Kepolisian untuk membongkar jaringan tersebut. Sekali lagi, kta dari pemerintah hanya bisa melakukan pencegahan dari usia dini. Kita sosialisasinya sekolah-sekolah dan lingkungan untuk menyampaikan dampak buruk narkoba di kehidupan," pungkasnya.(ref) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :