Jadi Narasumber di Kementerian PUPR Bahas TPK Sektor Infrastruktur, Begini Kata JAM-Intelijen

Jakarta - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, mengadakan kegiatan “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, pada Senin 24 Juni 2024.
Dalam kegiatan ini menjadi Narasumber adalah Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategus (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jam Intel) Dr. Patris Yusrian Jaya.
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harly Siregar, S.H., M.Hum., melalui Kasubid Kehumasan, Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. mengungkap “kegiatan Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) diselenggarakan dengan maksud meningkatkan pemahaman pegawai terhadap implementasi SMAP, risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya”.
Materi yang disampaikan oleh Direktur D adalah mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya. Ruang lingkup materi tersebut meliputi:
-
Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur;
-
Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur;
-
Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur;
-
Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.
Komentar Via Facebook :