Payung Elektrik Mesjid Raya An-nur Tak Berfungsi, Jemaah Kecewa

Payung Elektrik Mesjid Raya An-nur Tak Berfungsi, Jemaah Kecewa

Pekanbaru - Ribuan jemaah yang memadati Mesjid Raya An-nur Kota Pekanbaru untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1445 H harus kecewa. Pasalnya, payung elektrik yang diklaim sebagai pelindung dari cuaca hujan dan terik ternyata tidak beefungsi.

Payung elektrik yang menghabiskan anggaran hampir Rp42 miliar itu enabelum satu tahun beroperasi. Dua dari enam payung elektrik di Mesjid Raya An-Nur Kota Pekanbaru sudah rusak dan dipasang label under maintenance (dalam perbaikan). 

Dari informasi yang dirangkum, payung itu diketahui sudah rusak sejak satu bulan belakangan. Saat pelaksanaan salat Ied pada Rabu (10/4/2024), terpantau tak satupun dari enam payung tersebut yang beroperasi. 

Banyak jemaah yang menyayangkan dan kecewa dengan tidak berfungsinya payung elektrik tersebut. Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi Riau dapat segera memperbaiki payung elektrik tersebut dan dapat beroperasi seperti sedia kala. 

"Ini kayaknya sudah macet. Untuk tahun-tahun kedepannya kalau ada gerimis kayak tadi pagi supaya bisa mengembanglah. Harapannya supaya bisa diperbaiki dan segera dipergunakan. Payungnya ada tapi ndak bisa dipergunakan, " ujar Irman. 

Sementara itu, Edi Fahmi yang juga jemaah salat ied di Mesjid An-Nur Pekanbaru menuturkan,  dia baru pertama kali salat ied di Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru. Dia menilai fasilitas dari Mesjid kebanggan warga Kota Pekanbaru tersebut cukup bagus. Namun dia menyayangkan kondisi payung eleyrik yang tidak berfungsi. 

"Harapan kami payung-payung ini semua dapat berfungsi dan kita dapat salat di tengah lapangan Mesjid Raya An-Nur ini, " pungkasnya. 

Chessa, remaja asal Pekanbaru juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap kondisi payung elektrik ini. Dia menyebut, pada salat ied tahun lalu patung elektrik tersebut masih berfungsi. 

"Sangat disayangkan sempat rusak.Tapu tahun laku benar-benar bagus. Semoga pemerintah dapat memperbaiki payung ini agar seperti baru kembali, " tuturnya. 

Saat dikonfirmasi, seluruh pengurus Masjid An-Nur Kota Pekanbaru tak satupun yang mau berkomentar. Mereka hanya saling lempar dan mengaku tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan. 

Untuk diketahui, Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

PT Bersinar Jesstive Mandiri memenangkan tender proyek payung elektrik Mesjid An-Nur dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 40,7 miliar.

Dalam pengerjaannya, proyek enam payung elektrik ini molor dari kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Karena tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga 16 Februari lalu.

PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret 2023. Namun, lagi-lagi perusahaan ini gagal melaksanakan pengerjaan proyek tersebut hingga akhirnya di-blacklist.

Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau rencananya akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran pihaknya akan melakukan audit bersama inspektorat.(ref) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :