Hallo Kadis DLH Inhu, Kasus Laporan Limbah PKS PT SIR Kok Didiamkan?

Hallo Kadis DLH Inhu, Kasus Laporan Limbah PKS PT SIR Kok Didiamkan?

Inhu - Pemilik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Inti Raya (PT SIR) dikonfirmasi terkait pembuangan limbah ke dalam aliran sungai Bongkal Malang di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tak kunjung menjawab.

Bahkan bukan menjawab konfirmasi mereka malah memblokir HP redaksi media ini. Membangkangnya pemilik PT SIR Ace Akuang tentu diduga ada alasannya, “kabarnya sih ada pihak kepolisian di Inhu sebagai beking beliau”.

Sementara terhadap dugaan lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, tentang keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) Indragiri Hulu (Inhu) tanpa melengkapi syarat izin untuk mendirikan PKS menjadikan banyak pihak bertanya- tanya.

Diduga pabrik ini menampung buah yang berasal dari kawasan hutan. Hal ini yang diduga merusak hutan di sekitar Inhu dimana untuk memenuhi kebutuhannya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Inti Raya (PT SIR) diduga menampung buah ilegal.

Bukan itu saja untuk mengelabui petugas perusahaan ini memakai DO yang dimiliki kolega mereka sendiri.

“Untuk mendirikan pabrik kelapa sawit perusahaan harus punya kebun, sementara PT SIR tidak terdengar ada kebun sawitnya,” kata warga yang menjual sawit ke Pabrik tersebut.

Karena izin ini juga menjadikan PT SIR berbuat yang diduga mereka seenaknya dan membuang limbah masuk aliran sungai tanpa takut saksi.

Bahklan nyaris dua bulan sudah aktivis lingkungan atau LSM di Inhu sudah melaporkan pencemaran air kepada dinas Lingkungan Hidup Inhu ini.

Atas kejadian pencemaran ini jangankan menindaklanjuti konfirmasi saja Ory Anang Wibisono sebagai Kadis seakan membisu dan diam seribu bahasa?.

Limbah perusahaan itu bocor ke aliran sungai Bongkal Malang di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang berakibat air tidak layak untuk dimanfaatkan warga.

“Kulit gatal dan warna berubah keruh dan berbau sawit busuk,” kata warga.

Akibat limbah ini membuat keresahan ditengah masyarakat Desa Bongkal Malang, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Padahal sebelum hati warga sudah terobati karena ada laporan LSM Lembaga Aliansi Indonesia yang terdengar dirilis media.

Namun kini kekecewaan warga kembali muncul karena laporan mereka sampai ini belum terdengar ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.

Kasus yang sama sebelumnya juga terjadi dimana limbah B3 (Berbau dan Beracun serta Berbahaya) juga mencemari Sungai Langlam dan Sungai Cenaku di Desa Batu Papan dan Desa Puntianai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.

Pembuangan limbah bahkan sudah dilaporkan ke dinas yang sama dimana PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) pada Agustus 2022 lalu, juga diketahui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ory Hanang Wibowo.

Saat itu Ory menegaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut oleh masyarakat dan pihaknya telah membawa sampel air Sungai Langlam dan air Sungai Cenaku ke Laboratorium (Lab) di Pekanbaru, hasilnya wallahualam.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :