Inhu Surga nya PKS Buang Limbah Ke Aliran Sungai, Ibarat Kadis DLH ''Berak Dicelana''

Inhu Surga nya PKS Buang Limbah Ke Aliran Sungai, Ibarat Kadis DLH

Inhu - Lemahnya pengawasan dan diduga tidak pedulinya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Ory Anang Wibisono, terhadap keselamatan alam membuat beberapa perusahaan di Indragiri Hulu (Inhu) berbuat seenaknya membuang limbah tanpa takut saksi.

Saking tidak pedulinya beberapa waktu lalu sekelompok aktivis lingkungan sudah melaporkan pencemaran air kepada dinas ini jangankan menindaklanjuti konfirmasi saja Ory Anang Wibisono seakan membisu dan diam seribu bahasa?.

Bukan itu saja, ada tim Mabes Polri yang telah menutup operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Inti Raya (PT SIR) yang dilaporkan LSM tersebut, namun hanya dua hari setelah heboh limbah perusahaan itu mengalir ke aliran sungai Bongkal Malang di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pabrik tersebut beroperasi kembali.

Humas PKS PT SIR, Anggi beberapa kali dikonfirmasi, bahkan tak berani menjawab redaksi terkait limbah dan kedatangan “Tim Mabes Polri” yang telah melakukan penyelidikan limbah perusahaan (PT SIR) meluap masuk kelairan sungai Bongkal Malang beberapa waktu lalu di Desa Bongkal Malang.

Akibat limbah ini tentunya membuat keresahan ditengah masyarakat Desa Bongkal Malang, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Sebelum hati warga terobati karena ada laporan LSM Lembaga Aliansi Indonesia yang terdengar dirilis media, namun kekecewaan waerga muncul karena laporan ini hingga Kamis (29/2/24) belum terdengar ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.

Hal ini membuat Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus, S, mempertanyakan keseriusan pihak Pemkab Inhu menjaga kelestarian alam.

“Apakah kadis ini punya nurani atau tidak kita tunggu jawabnya. Kalau membiarkan wilayahnya surga pembuang limbah kami Ibaratkan oknumnya berak dicelana,” kata Mattheus.

Kasus yang sama sebelumnya juga terjadi dimana limbah B3 (Berat Beracun Berbahaya) juga mencemari Sungai Langlam dan Sungai Cenaku di Desa Batu Papan dan Desa Puntianai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.

Limbah dilaporkan ke dinas yang sama diduga sengaja dibuang oleh manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) pada Agustus 2022 lalu, kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ory Hanang Wibowo.

Saat itu Ory menegaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut oleh masyarakat dan pihaknya telah membawa sampel air Sungai Langlam dan air Sungai Cenaku ke Laboratorium (Lab) di Pekanbaru, hasilnya wallahualam.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :