Sungai Diduga Tercemar PKS PT SIR, Karena DLH Bungkam Warga Curiga Ada 'Main Mata?'

Inhu - Hangatnya berita sungai Bongkal Malang, di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dimasuki limbah Pabrik Kelapa sawit (PKS) menjadi perhatian khusus Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, S, pada Selasa (13/2/24).
Mattheus bahkan mempertanyakan izin perusahaan tersebut, dimana sebelumnya berdasarkan ungkapan warga disekitar PKS PT. Sawit Inti Raya (PT SIR) mereka mengeluhkan gatal - gatal dan ikan mati karena air berwarna hitam.
Baca Juga : Kontraktor Pelalawan Menjerit?, Ini Sebabnya
Kata warga pada media bahwa sungai itu diduga tercemar oleh limbah dan warga menduga limbah tersebut mengalir dari PKS PT SIR saat hujan meluap memasuki aliran parit yang menuju sungai.
“Ada yang aneh ketika kasus ini dilaporkan kepada pihak DLH Inhu, tidak mendapat tanggapan serius, buktinya belum terdengar tu ditindak lanjuti terkait laporan LSM,” kata Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus, Selasa (13/2/24) sore.
Kepala Dinas DLH Inhu sendiri Ory Anang Wibisono, sendiri sebelumnya pada media mengaku telah menerima surat laporan LSM di Inhu dan Ory berjanji akan melakukan peninjauan secepatnya, namun berbagai dalih peninjauan lokasi tersebut tidak pernah dilakukan bahkan dikonfirmasi saja beberpa kali Ory tak berani menjawab.
Berdasarkan keterangan warga dekat lokasi PKS kepada LSM lebih kurang lebih 3 Tahun PKS PT. SIR berproduksi belum memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Dari pengakuan warga dan fakta yang ditemukan LSM dilapangan itu tentunya wajar kami dari ARIMBI mempertanyakan izin PKS PT SIR ini, apalagi limbah PKS tersebut berdampak ikan dalam parit mati,” kata Kepala Suku ARIMBI yang sudah banyak melaporkan masalah pidana lingkungan ini di Polda Riau.
Mattheus, mengaku dari laporan yang diterima Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) warna air sungai Bongkal Malang berubah warna hitam pekat dan juga kondisi air berbau seperti aroma limbah olahan buah pabrik kelapa sawit.
“Dinas DLH patut dipertanyakan dimana sebagai garda depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Inhu, mereka tak mau turun tangan. Wajar warga mencurigai dan menduga ada ‘main-mata?’ antara Dinas dan Perusahaan,” katanya.
Dikonfirmasi Humas PT SIR Anggi pada Selasa (13/2/24) menjawab kalau masalah hukum pengacara kami yang menjawab, nemun ketika ditanya limbah Anggi kebingungan membenarkan kejadian ini.
Sementara pemilik PT SIR Ace Akuang belum menjawab padahal sebelumnya mereka meberikan kuasa melaporkan beberapa media kepada pengacaranya, terkait keberatan atas berita beberapa media tersebut.**
Komentar Via Facebook :