Gasak Isi Rumah Saat Ditinggal Pemilik, Tim Opsnal Polsek Rimbo Melintang Bekuk 2 Pelaku
Rokan Hilir - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong, Sabtu (17/3/2014), yakni SA (22) dan PM (25). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala mengatakan, bahwa kedua pelaku diamankan setelah membongkar rumah milik Heriadi Batubara dan menggasak sejumlah barang.
"Penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan ini untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah di tahun 2024," kata Ipda Bonni kepada awak media , Senin (18/3/2024).
Dipaparkan Ipda Bonni, kronologis kejadian bermula saat korban Heriadi Batubara pada hari Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 07.30 WIB, baru pulang dari kampung dan sesampainya di rumah Jalan Suka Mulya RT 006 RW 002 Kepenghuluan Siremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang.
Setelah korban melihat di dalam rumah sudah dalam keadaan berserakan, dikarenakan hal tersebut korban langsung mengecek barang-barang apa saja yang hilang.
Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, didapatkan barang berupa 6 buah ban cangkul, 2 buah lingkar depan belakang sepeda motor Honda CRF, beras berat 30 kilogram, 1 unit jam tangan merk Biden warna hitam kombinasi merah, 6 buah kain klos/kampas kopling, 5 rantai tameng, 8 unit batu sporket, 1 buah baju pengambilan madu, 1 buah botol parfum zahra, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 kotak mie merk intermie, 8 kotak lahar motor, 5 kotak busi motor, setengah papan telor ayam, 6 buah lahar gigi tarik, 1 unit televisi tabung 15 inch merk Sharp warna silver dan 1 buah rompi pelampung warna orange.
"Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.9.154.000. Setelah itu korban membuat laporan kehilangan di Mapolsek Rimba Melintang," ujar Ipda Bonni.
Setelah mendapat laporan dari korban, dijelaskan Ipda Bonni, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di rumah yang terletak di Jalan Suka Mulya Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan.
"Setelah menangkap pelaku SA, Tim Opsnal kemudian menangkap pelaku PM di kontrakan di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai," ungkap Ipda Bonni. Dimana kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan saat ini diamankan di Mapolsek Rimba Melintang.
Ipda Bonni pun mengingatkan kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati di bulan puasa tahun ini dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau aneh bisa laporkan langsung ke Mapolsek Rimba Melintang atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di daerah masing-masing," jelas Ipda Bonni.
Komentar Via Facebook :