Raker I DPD Lemtari Kota Pekanbaru bersama DPW Riau, dihadiri Ketum Suhaili Husein Datuk Mudo

Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Adat Republik Indonesia (DPD Lemtari) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Kerja I Tahun 2024 bersama DPW Lemtari Propinsi Riau, di Hotel Tjokro Pekanbaru, Sabtu (24/2/24).
Rapat Kerja tersebut di mulai sekira pukul 10.00 sampai Pukul 16.00 WIB, dengan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Adat (Ranperdat) dan Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Ranperdat Negeri Pekanbaru.
Rapat Kerja DPD Lemtari Kota Pekanbaru dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Lemtari Kota Pekanbaru, Nurmatias didampingi oleh Ketua Lemtari Kota Pekanbaru, Sarbaini. Dalam Rapat Kerja tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Lemtari, Suhaili Husein Datuk Mudo Ketua Lemtari Riau, H. Safa'at Datuk Laksamana Mudo, Sekretaris DPW, Budi Harianto, SH, MH Datuk Malin Batuah dan Ketua OKK DPW, Apris Domo.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Lemtari memberikan arahannya, Kota Pekanbaru adalah negeri beradat maka kedepannya harus di terapkan dan diberlakukan kembali aturan hukum adat istiadat negeri Pekanbaru ini dalam cara dan gaya berkehidupan bermasyarakat di Kota Pekanbaru.
"Kedepan di Pekanbaru harus diterapkan dan diberlakukan kembali aturan hukum adat istiadat dalam cara dan gaya berkehidupan bermasyarakat, dalam rangka hal tersebut kita membentuk tim Pokja Ranperdat Negeri Pekanbaru, "kata Suhaili Datuk Mudo
Tokoh Masyarakat Kampar ini juga mengatakan cara memberlakukan aturan adat negeri Pekanbaru ini harus dibuatkan aturan hukum adat yang ada itu secara tertulis yang nantinya disebut sebagai Peraturan Adat Pekanbaru.
"Kalau iyo adat kito orang Melayu dan orang minang mengatakan 'Adat bersandikan syaraq, syaraq bersandikan Kitabullah dan sunnah Rasul' Agama mengatakan dan adat yang menjalankan nyo, "ujarnya.
Selanjutnya Suhaili menambahkan bahwa memberlakukan dan memfungsikan serta mempergunakan kembali aturan hukum adat yang ada di masing - masing daerah yang ada di negara Indonesia dibolehkan oleh Undang-Undang dan Pemerintah Republik Indonesia.
"Aturan hukum adat itu pasti ada di setiap negeri yang ada di Indonesia ini, selanjutnya ditulis dalam Peraturan Adat, contohnya Peraturan Adat Pekanbaru, kita berlakukan dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan kota Pekanbaru,"tegasnya.
"Lalu salahnya dimana? "tanya Ketum Lemtari ini.
"Kalau kita utamakan adat, budaya pasti ikut. Tapi kalau budaya yang diutamakan pasti adat pasti tinggal, kalau adat sudah kita tinggalkan tunggulah kehancuran negeri ini dan isinya akan masuk Budaya-budaya luar, percayalah itu, "pungkasnya.
Sementara itu Ketua DPW Lemtari Riau, H. Safa'at Datuk Laksamano Mudo dalam sambutan memberikan selamat dan apresiasi terhadap kegiatan Raker yang telah dilaksanakan ini, semoga apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan dalam Raker ini dapat menjadi acuan kerja buat Lemtari kedepannya khususnya di Kota Pekanbaru dan umumnya di Propinsi Riau.
"Selamat dan sukses atas Raker Lemtari hari ini, semoga apa yang menjadi keputusan dalam rapat ini dapat menjadi acuan kerja kita di Lemtari untuk ke depan, kami ucapkan Terima kasih kepada pengurus DPD Kota Pekanbaru," katanya.
Kemudian dari hasil Rapat Kerja DPD Lemtari Kota Pekanbaru telah menghasilkan beberapa keputusan dan kesepakatan diantaranya adalah membentuk tim pokja Ranperdat, membentuk organisasi sayap Lemtari Kota Pekanbaru yakni Dubalang Adat Negeri dan Wanita Adat Negeri.
Diketahui untuk tim pokja Ranperdat berdasarkan hasil Raker diberikan amanah untuk Ketua Pokja Dr. Juswandi, SS, MM, Wakil Ketua Dr. Azani, Sekretaris Budi Harianto, SH, MH dan dibantu 9 orang anggota.
Sedangkan untuk Pengurus Wanita adat negeri Pekanbaru (Wanri Pekanbaru) telah terbentuk yang diketuai oleh Dra. Rosmawati, APT, M.Si.
Selesai acara Raker Lemtari Kota Pekanbaru, Panitia Raker dan Pengurus DPD Lemtari Kota Pekanbaru menyampaikan kepada media ini, bahwa mereka mendukung Ketua Umum DPP Lemtari, Suhaili Husein Datuk Mudo untuk di gadang-gadangkan maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru pada pilkada tahun 2024 ini.**
Komentar Via Facebook :