Kontraktor Pelalawan Menjerit?, Ini Sebabnya

Kontraktor Pelalawan Menjerit?, Ini Sebabnya

Pelalawan - Salah seorang kontraktor di Pelalawan, Riau, Jusardi, mengancam melaporkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan karena proses pencairan kegiatan tahun 2023 tertunda. Dirinya mengaku sejumlah pekerjaan mereka yang sudah selesai dikerjakan namun belum dibayarkan.

Diketahui dari berbagai sumber media menyebutkan, kegiatan yang tidak dibayarkan pada tahun 2023 lalu itu karena kas daerah kosong pada akhir tahun anggaran.

Dilihat dari beberapa berita media online, selain proses administrasi pencarian terlambat masuk setelah masa penggunaan anggaran berakhir, alasan yang disampaikan Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin SH MH., seperti tidak masuk akal. (tribunpekanbarucom).

Kegiatan yang tunda bayar tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 60 miliar, tentunya saat ini menjadi pertanyaan para rekanan pemerintah daerah Pelalawan.

Tunda bayar beberapa pekerjaan dan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada APBD 2023 lalu di lingkungan Pemkab Pelalawan itu kini dikeluhan kontraktor lokal. Padahal program dan proyek fisik sudah selesai dikerjakan kontraktor/perusahaan rekanan Pemda Pelalawan.

Jusadi menyesalkan kegiatan tunda bayar tahun 2023 terkesan seperti terhambat oleh BPKAD Pelalawan.
”Alasan tunda karena Surat Perintah Membayar yang (SPM) terbit awal bulan 27 Desember 2023 tidak cair dengan alasan tidak ada ketersediaan dana dan belum masuk, sementara SPM yang masuk pada akhir bulan Desember ada yang sudah cair atau dibayarkan,” jelas Jusardi.

Atas kejadian ini, lanjut Sardi pihaknya akan melaporkan kasus ini setelah pemilu 2024 selesai kepada aparat penegak hukum, kepolisian, dan kejaksaan.

“Ya, setelah pemilu 2024 ini saya akan laporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Kita berharap dengan pemimpin Indonesia yang baru nanti dapat memberantas KKN di Indonesia khususnya di Pelalawan, Riau,” demikian tegas Jusardi kepada media (gardaposcom).

Sementara itu klarifikasi media (12/2/23) terkait kasus tunda bayar ini belum mendapatkan jawaban dari Kaban BPKAD Davidson.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :