Berapa Pejabat PGN Justru Dapat Posisi di MIND ID Setelah Ini?

Berapa Pejabat PGN Justru Dapat Posisi di MIND ID Setelah Ini?

Jakarta - Dalam laporan April 2023 terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 oleh PGN ditemukan 16 temuan, yang di antaranya adalah kerugian operasi dalam proyek-proyek lama di PGN, termasuk fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung atau FSRU Lampung.

Dalam LHP BPK April 2023 terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 oleh PGN, 16 temuan tersebut sebelumnya Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mendesak KPK untuk serius dan cepat melakukan penyidikan atas temuan audit BPK atas beberapa proyek PT PGN yang bermasalah.

Kemudian menjadi pertanyaan pada April 2016, Kejagung pernah mencekal Hendi Prio Santoso selaku Direktur Utama PGN waktu itu. Namun, pada 2017, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kala itu dijabat oleh Adi Togarisman telah menerbitkan SP3.

“Kejagung menyimpulkan kasus ini bukanlah tindak pidana, tetapi memberikan catatan apabila di kemudian hari adanya bukti baru, maka kasus bisa dilakukan penyidikan kembali”.

Dalam laporan BPK disebutkan PGN membuat kesepakatan bersama dengan PT Inti Alasindo, PT Isar Aryaguna, dan PT Inti Alasindo Energi tertanggal 2 November 2017. Bahwa ada pemberian Uang Muka kepada PT Inti Alasindo Energi tidak didukung Mitigasi risiko memadai yang menimbulkan potensi tidak tertagih sebesar USD 14.194.333,43.

“Setelah kami dalami, ternyata benar ada masalah.Rekomendasinya, sudah diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Hendra pada Kamis (20/7/23) lalu pada media.

Usai dikabarkan kasus itu SP3 selanjutnya Anggota VII BPK, Hendra Susanto kembali berhasil membuktikan bahwasanya adanya kerugian negara, meskipun dia mengatakan tidak ada permintaan dari penegak hukum untuk mengaudit PGN secara khusus.

Selain itu juga terdapat dugaan terlalu mahalnya nilai akuisisi USD 56,6 juta, oleh Saka Energi untuk tiga lapangan minyak dan gas Ketapang dan Pangkah di lepas pantai Jawa Timur dan Fasken di Texas, Amerika Serikat, serta mangkraknya terminal gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Teluk Lamong, Surabaya. Saka Energi dan PGN merugi hingga USD 347 juta atau Rp. 5,2 triliun karena membeli lapangan minyak dan gas tersebut.

Tentunya dengan teman ini setelah kasus SP3 ini menjadi pertanyaan, misalnya Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. kepada media ini Yusri mengatakan “jawaban yang diberikan Anggota VII BPK, Hendra Susanto terhadap permintaan Kejagung bisa dibaca sebagai sebuah ‘tamparan keras’ bagi lembaga Korps Adhyaksa itu.

“Bagaimana tidak, gara-gara Kejagung lah negara harus semakin besar menanggung kerugiannya PGN. Coba kalau waktu itu kasusnya diselesaikan hingga tuntas, pelaku-pelakunya ditangkap, proyek-proyeknya dievaluasi, tentu Direksi PGN yang baru akan lebih hati hati dan tidak sampai separah ini melakukan proses bisnis yang berujung merugikan PGN secara jangka panjang,” ujar Yusri, Senin (25/12/23).

Yusri berharap penyidik KPK serius menindaklanjuti hasil audit BPK ini. “Sejak April 2023 BPK RI telah menyerahkan LHP ke KPK hingga berita ini diturunkan kita gak pernah dengar KPK telah mulai proses penyidikan ini, sebab LHP BPK ini sesungguhnya  bagi KPK seperti berburu di kebun binatang, biar mata tertutup asal tembak pasti ada yang kena, tapi jangan-jangan ada yang membocorkan ke media hasil LHP ini mungkin disebabkan lambannya KPK memprosesnya,” ungkap Yusri.

Yusri menambahkan FSRU Lampung disidik Kejagung sejak 2016, kemudian terbit SP3 terhitung 26 April 2017, bisa jadi ini adalah sumber malapetaka bagi proses bisnis di PGN kemudian terkesan menjadi sembrono.

“Akibatnya terjadi akuisisi di anak usaha Saka Energi, investasi terminal LNG Lamongan dan kasus Isargas, terakhir kecuali deal LNG dengan Gunvor Singapore Pte Ltd , yang juga dikatakan oleh BPK adanya terjadi Fraud (manipulasi laporan keuangan),” kata Yusri.

Menurut Yusri, dari hasil laporan BPK menunjukkan semuanya diakibatkan kajian yang lemah dan tidak adanya kehati-hatian serta minimnya mitigasi resikonya. Selain itu Yusri juga mempertanyakan apa fungsinya Dewan Komisaris dalam mengawasi setiap proses bisnis dan kebijakan investasi PGN.

“Seharusnya tidak hanya Dewan Direksi saja yang harus bertanggung jawab. Dewan Komisaris yang ikut menyetujui setiap investasi harus ikut tanggung renteng, jangan hanya mau menikmati tantiem (penghasilan tambahan) saja,” sindir Yusri.

Menurut Yusri, formasi Dewan Direksi PGN saat ini tampaknya mulai diragukan kemampuannya  dalam menyelesaikan warisan buruk dari Direksi sebelumnya. 

“Hanya Dewan Komisaris yang perlu dievaluasi Kementerian BUMN. Menteri Erick jangan tunggu KPK harus menetapkan tersangka dulu, segera evaluasi nama-nama yang disebutkan dalam temuan BPK untuk segera dicopot dari jabatannya,” tegas Yusri lagi.

Ketika dimintai tanggapan CERI terkait adanya nama bekas direksi PGN yang diduga meninggalkan kasus sebelum nya, “sekarang jadi Direksi apa di MIND” Yusri menjawab cek aja di Google nama-nama tersebut.

Kemudian redaksi okeline mencoba browsing Google, berikut nama dan Jabatan mantan direksi PGN ini ; 

  1. Hendi Prio Santoso mantan Dirut PGN telah diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Direktur Utama PT Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID, menggantikan Orias Petrus Moedak.
  2. Heri Yusuf mantan Sekretaris Perusahaan di PGN, sekarang menjabat Sekretaris Perusahaan Holding Industri Tambang MIND ID.
  3. Danny Praditya sebelumnya direksi PGN yang juga Mantan Direktur Operasi dan Portofolio PT Inalum, kini menjabat di BUMN Tambang MIND.
  4. Jobi Triananda Hasjim, yang dulunya juga di PGN sekarang sudah jadi Dirut PT Sucofindo.
  5. Mantan pejabat PGN yang juga Mantan Direktur Komersial Danny Pradipta, kini juga di BUMN Tambang MIND.
  6. Dilo Seno Widagdo merupakan Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID.

Redaksi sudah mencoba konfirmasi kepada nama-nama pejabat MIND ID ini tidak seorangpun menganggap.

Sebagai informasi untuk publik berikut jajaran Komisaris dan Direksi Baru MIND ID:

  • Komisaris Utama/Independen: Doni Monardo.
  • Komisaris Independen: Muhammad Munir.
  • Komisaris: Ridwan Djamaluddin.
  • Komisaris: Ilyas Asaad.
  • Komisaris: Alex Denni.
  • Komisaris: Martuani Sormin.
  • Direktur Utama: Hendi Prio Santoso.
  • Direktur Pengembangan Usaha: Dilo Widagdo.
  • Direktur Keuangan: Devi Pradyna Paramita.
  • Direktur Operasi & Portofolio: Danny Praditya.
  • Direktur Hubungan Kelembagaan: Dany Amrul Ichdan.


Redaksi

Komentar Via Facebook :