LSM Gempur Centil PUPR Kota Pekanbaru ''Kita Duga Dana Survey Jalan Jadi Ajang KKN''

LSM Gempur Centil PUPR Kota Pekanbaru

Pekanbaru - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Hasanul Arifin mulai melirik sedikit proyek yang diduga bermasalah di PUPR Kota Pekanbaru, Minggu (24/12/23).

Arif sempat mengklarifikasi kepada Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, tentang anggaran belanja survey lokasi jalan kota Pekanbaru tahun 2023 senilai Rp 820.179.000., yang dilaksanakan oleh CV Karya Anugrah Konsultan yang dilaksanakan oleh penyedia yang sama pada tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp 749.904.000., dengan luas wilayah rata-rata daratan seluas 632.26 M², namun Edward Riansyah tak menjawab?.

“Asumsi saya saat kegiatan berlangsung biaya operasional dan tingkat kesulitan tidaklah tinggi dan sulit namun kenapa anggaran belanja survey lokasi jalan jauh berbeda, ini ada apa?,” kata Hasanul Arifin, yang akrab dipanggil kalangan aktivis Bung Arief ini pada Minggu (24/12/23).

Lanju Arief “pada tahun yang sama yakni TA 2023 juga terdapat anggaran belanja kegiatan yang sama pada pemerintahan Provinsi Riau sebesar Rp 1.451.530.350., itu juga untuk survey jalan provinsi dengan luas jangkauan di 12 Kabupaten/kota, yang ada di provinsi Riau termasuk kota Pekanbaru.

“Mengenai anggaran yang sama asumsi saya saat kegiatan berlangsung dengan biaya operasional dan tingkat kesulitan sangat tinggi dan sulit di dua Pemerintahan yang berbeda ini patut juga kita pertajam apakah anggran ini sama?,” katanya.

Kemudian ulas Arief, “pada TA 2023 itu juga terdapat anggaran belanja dengan kegiatan yang sama pada pemerintahan Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 846.619.200., juga untuk survey jalan kabupaten Bengkalis dengan luas wilayah 7.773.93 M² yang terdiri dari daratan dan kepulauan.

“Nah ini lagi di Kabupaten Bengkalis juga mengeluarkan anggaran sama, asumsi saya saat kegiatan berlangsung biaya operasional dan tingkat kesulitan sangat tinggi dan sulit namun lagi-lagi masalah selisih biaya. Atau jangan-jangan lokasi survei sama anggaran berlapis ke lokasi itu setiap Kabupaten,” katanya.

“Ketiga kegiatan tersebut tentunya terdapat perbedaan yang signifikan mengingat luar wilayah yang luas dan juga terdapat wilayah kepulauan (angka 2 dan 3) dan tentunya menurut perhitungan dan logika Gempur operasional untuk kegiatan tersebut membutuhkan biaya besar, waktu kerja yang lama dan tingkat kesulitan yang tinggi. Salah satu logika misalnya mobilisasi, SDM, honor, BBM, makan-minum dan penginapan serta lainnya,” ulasnya.

Tentunya hal tersebut kata Arief “tidaklah sama dengan saat kegiatan yang dimaksud berjalan di kota Pekanbaru (angka 1) dan tentunya menurut perhitungan dan logika Tim Gempur  kegiatan ini tidaklah memakan biaya yang terlalu besar jika dibandingkan dengan (angka 2 dan 3), logikanya perusahaan penyedia dekat dengan lokasi survei dimana mereka berdomisili di wilayah kota Pekanbaru”.

“Patut kita pertanyakan untuk membedakan dari harga kontrak penyedia yang dapat dikatakan sama dari 3 anggaran kegiatan sama dengan lokasi/wilayah berbeda dan lainnya sebagaimana,” kata Arief

Kalua kita teliti jelas Arief, “bagaimana dan apa yang menjadi dasar perhitungan PUPR Kota Pekanbaru terkait biaya saat dinas PUPR menetapkan PAGU dan HPS anggaran kegiatan tersebut. Lalu apa hasil dan target sebagaimana yang saya maksud realisasi yang telah dicapai dari kegiatan survey lokasi pada jalan kota Pekanbaru, mengingat masih sangat banyak jalan yang berlobang terpantau di banyak ruas jalan di Kota Bertuah ini”.

“Patut kami duga penetapan PAGU dan HPS tidak berdasarkan perhitungan yang matang dan acuan yang sewajarnya guna untuk dapat keuntungan pribadi dan tentunya hal itu akan bermuara kepada dugaan perbuatan korupsi, kolusi atau nepotisme (KKN). Serta tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran daerah,” katanya.

Dugaan korupsi ini kata Arief “tentunya sangat melukai hati masyarakat dan terindikasi telah menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat”.

“Dan terhadap hal tersebut kami duga telah mengakibatkan kerugian ataupun pemborosan keuangan daerah, mengingat anggaran kegiatan survey kondisi jalan ini digelontorkan setiap tahunnya namun target serta realisasi dari kegiatan ini setiap tahunnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ulasnya menambahkan konfirmasi dan klarifikasi terhadap Kadis PUPR Kota Pekanbaru ini.

“Kami menduga hal ini sengaja dilakukan dengan guna untuk meraup keuntungan untuk kepentingan dari para oknum pejabat dan kelompoknya sejak dari dimulainya penyusunan anggaran. Masalahnya kita duga PUPR tidak melakukan evaluasi dari capaian target sebelumnya dan tidak mengacu pada prinsip dan pokok dalam penyusunan APBD yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dengan memperhatikan kondisi serta kapabilitas fiskal daerah yaitu ‘kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD’, hal ini mengingat sangat banyak masalah yang saat ini dihadapi oleh Pemko Kota Pekanbaru terkait keuangan daerah yaitu pembayaran utang-utang belanja tahun anggaran sebelumnya dan kewajiban pembayaran anggaran belanja dari program dan kegiatan tahun berjalan ini yang hingga hari ini masih banyak menimbulkan polemik,” katanya.

Pungkas Arief, “kami menduga ada pemborosan anggaran dalam masalah survei ini dimana anggaran kegiatan survey jalan kota pekanbaru tahun 2022 dan 2023 termasuk sebagian penyebabnya dan dapat diduga sebagai ajang korupsi”.

Seperti kata Arief Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, dikonfirmasi media ini memang tak berani menjawab!.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :