Tangkap Lepas Pelaku Pungli Kena OTT Kampar Tak Terjawab Petinggi Polda Riau

Tangkap Lepas Pelaku Pungli Kena OTT Kampar Tak Terjawab Petinggi Polda Riau

Pekanbaru - Redaksi okeline.com yang tergabung dalam “Jurnalis Metro Group” mencoba konfirmasi terkait perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar, ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR dalam dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pada Jumat malam (12/5/23) lalu.

Konfirmasi ini terkait adanya informasi pelaku OTT ini terpantau warga berkeliaran di sejumlah lokasi di Bangkinang, bahkan ada yang melihat pelaku kerap ambil absen ke kantor.

Sayang dikonfirmasi pada sejumlah pihak di Polda Riau termasuk kepada Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, Selasa (28/11/23) tidak satupun memberikan keterangan. Keduanya terduga pelaku dinyatakan tersangka dan telah ditahan di Polda Riau.

Diberitakan sebelumnya bahkan sempat heboh, terduga pungli ini ditangkap di KM 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Selain terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang disimpan di dalam kantong plastik.

Saat ini keterangan warga pelaku yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu terlihat mondar mandir di Bangkinang.

Sementara sebelumnya pada Senin (15/5/2023) lalu Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung pada media mengatakan ZD ditangkap setelah meminta sejumlah uang kepada kepala puskesmas. Uang diminta setelah rapat 8 Mei lalu.

"8 Mei lalu kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas rapat. Rapat terkait kegiatan operasional harian mereka," kata Manurung di Mapolda.

ZD selaku kepala dinas kala itu minta kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan 2022 lalu “masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 lalu," kata Manurung.

Ulasnya, setelah semua uang Rp 85 juta terkumpul dan dibawa MR ke rumah ZD di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih.

"Barang bukti uang tunai Rp 85 juta dalam bentuk rupiah, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR selaku kepala puskesmas. MR ini orang yang mengumpulkan dana," katanya.

Anehnya kasus ini tak ada ujungnya apalagi setelah ditanya pihak Polda Riau;

  1. Sejauh mana Proses penanganan perkara OTT ini di Polda Riau terhadap terduga pelaku, sebab terduga pelaku terlihat warga berada di luar tahanan pasca ditahan setelah OTT..?
  2. Kemudian ditanya sejauh mana Perkembangan perkara ini..?
  3. Dan apakah dalam penanganan kasus OTT ada kadaluarsanya atau batas waktu penanganan perkara sampai kapan?. Tak satupun pertanyaan redaksi dijawab.

Warga Bertanya, apakah terduga pelaku sudah tersangka dan tangkap tangan lagi bisa lepas dari jeratan hukum?.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :