Diduga Sarat KKN, Kejati Riau Diminta Telisik Aspirasi Dewan dalam Pengadaan PJUTS Kampar

Diduga Sarat KKN, Kejati Riau Diminta Telisik Aspirasi Dewan dalam Pengadaan PJUTS Kampar

Pekanbaru - Pihak Kejaksaan Tinggi Riau diminta untuk menyelidiki dugaan kongkalingkong antara perusahaan pengadaan lampu jalan PJUTS di Kampar, pasalnya dari laporan warga ada penunjukan langsung (PL) tahun 2022 dan 2023). Tahun 2022 senilai Rp. 1,8 milar dan 2023 adalah hampir Rp 4 miliar. Hal ini diharapkan oleh Ketua LSM GEMPUR, Hasanul Arifin, Minggu (26/11/23).

Kontraktor Kampar mengungkap, pekerjaan ini dilaksanakan oleh dinas Perhubungan Kampar, banyak kalangan aspirasi dewan ini menjadi “mainan” oknum kontraktor dengan oknum di Dinas Perhubungan tersebut. “Dugaan kami pengadaan PJUTS ini sarat dengan KKN,” kata Kontraktor di Kampar.

Para kontraktor ini  mencurigai oknum Dishub sengaja  mengunci spek PJUTS ini, dugaannya “agar pekerja membeli barang kepada kontraktor Joni Paslah”.

“Dishub Kampar meminta lampu 30 watt, namun dinas melampirkan syarat harus sesuai standar ISO, Sementara standar ISO tersebut adalah untuk lampu diatas 40 watt. Kalau di bawah itu tidak sesuai ISO,” kata kontraktor ini.

Dari penelusuran redaksi pada sejumlah perusahaan di Jakarta, syarat ISO tersebut benar adalah untuk lampu diatas 40 watt.

“Kalau dibawah 40 watt itu belanja encer atau sama belanja gelondongan. artinya barang tidak sesuai standar ISO. Kalau belanja gelondongan tentu mutu dan harganya bisa disetel semurah mungkin,” kata salah satu karyawan pengadan solar diesel di Jakarta sebelumnya.

Ditanya selisih harga pengusaha ini menyebut selisihnya antara standar ISO dengan lampu 30 watt lebih dari 100 persen. Informasi yang diterima redaksi tim “Jurnalis Metro Group” modal lampu energi solar sesuai standar ISO seperti yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kampar per unit lampu komplit seharga Rp. 9 juta termasuk ongkos kirim dari Jakarta.

Sementara dikatakan perusahaan pengadaan energi solar di Jakarta ini mengatakan kalau untuk lampu 30 watt cukup harga Rp. 4 juta termasuk ongkos kirim.

“Selisih antara standar ISO dan lampu 30 watt ini sangat jauh berbeda, dimana gegara standar ISO yang disyaratkan oleh Dishub Kampar membuat pengusaha lokal ketar- ketir,” katanya.

Timbul lagi kecurigaan publik, kenapa Dinas mengarahkan belanja kepada perusahaan satu-satunya yang layak menurut Dishub Kampar ini, dimana harga untuk satu lampu energi solar 30 watt saja komplit dipatok harga Rp. 13 juta. “Lampu 30 watt saja banyak selisihnya ya”. Pertanyaannya dapat fee kah oknum di Dishub Kampar??.

Katanya lagi kalau sesuai standar ISO setiap lampu bermerek perusahaan pembuat, namun dalam proyek di Dishub Kampar itu ditemukan stiker merek buatan sendiri (tidak sesuai asli standar ISO) ditempel.

Diduga stiker ini dibuat oleh kontraktor pengadaan barang itu sendiri, artinya tidak asli dari perusahaan pembuat lampu solar itu sendiri.

Terkait kecurigaan publik ini PPTK Dishub Kampar dikonfirmasi menyebut, “ISO sesuai syarat dari kementerian Perhubungan kebetulan perusahaan yang memenuhi syarat adalah perusahaan yang dibawa Joni Paslah.

Kecurigaan banyak kalangan pun muncul dimana ada 7 perusahaan yang memenuhi syarat di Riau, namun tidak satupun yang menjadi rekomendasi Dinas Perhubungan Kampar.

“Kami tidak ada mengarahkan kontraktor kepada Joni Paslah, tapi memang perusahaan yang dibawa beliau yang memenuhi syarat Kemenhub,” katanya, Jumat sebelumnya.

Ketika ditanya standar ISO adalah lampu diatas 40 watt, PPTK proyek in i di Dishub Kampar, Desi menjawab, “sesuai kontrak 30 watt bang”. Lala ditanya kenapa dalam syarat pekerjaan PJUTS itu Dishub melampirkan sertifikat ISO?. beliau agak ragu menjawab.

Joni Paslah sendiri membenarkan hal ini dikonfirmasi beliau mengakui kalau hampir semua perusahaan membeli barang dengan perusahaan yang dibawanya kepada Dishub Kampar.

Berita sebelumnya terkait standar ISO tersebut Joni Paslah dikonfirmasi tidak bisa mengomentari sebab katanya “yang diminta Dinas 30 watt bukan masalah standar ISO”.

“Masalah standar ISO tanya Dinas bang, yang jelas setiap kontraktor yang belanja sama kami semuanya sesuai permintaan yaitu 30 watt. nanti saya akan ke Pekanbaru, menjelaskan hal ini?,” pungkasnya.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :