Proses Tender Pengadaan Tiang Listrik PT PHR Diduga Bermasalah?

Proses Tender Pengadaan Tiang Listrik  PT PHR Diduga Bermasalah?

Ilustrasi/foto:via-internet

Pekanbaru, Okeline.com -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madani, Riau, bakal melaporkan proses tender salah satu proyek di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Riau ke pemerintah pusat.

Pasalnya, dalam tender itu diduga PT PHR memprioritaskan salah satu perusahaan untuk memenangkan proyek pengadaan tiang listrik.

Laporan itu ditujukan ke Dirut PT Pertamina, Kejaksaan Agung, BPK RI, Kepala SKK Migas, Menteri ESDM, Komisaris PT Pertamina, KPK, Kabareskrim dan Dirut PHR.

"Dari sistem website online yang kami cek ada 3 Perusahaan yang berpeluang akan menang tender," kata Rahman seperti dikutip beritasumsel.co.id dengan judul 'Diduga Tender Tak Sesuai Aturan, LSM Madani  Bakal Lapor ke Pusat', Minggu (30/7/2023).

Dijelaskan Rahman, salah satu perusahaan tidak masuk 3 besar, namun tiba-tiba perusahan tersebut dinyatakan lulus di tiga besar, "Kami menduga tender ini ada permainan, karena (salah satu perusahaan, red) diprioritaskan untuk menang tender," ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya akan melaporkan proyek pengadaan tiang listrik tersebut ke Dirut Pertamina, KPK dan lainnya agar proses lelang berjalan secara transparan dan profesional.

"Proyek pengadaan tiang listrik ini mencapai ratusan miliar, oleh karena itu dari awal diminta tender berjalan dengan transparan dan profesional," terangnya.

Kata Rahman, pihaknya memiliki bukti bahwa administrasi proses tender tersebut diduga cacat dan bermasalah.

Sementara, Corporate Secretary PT PHR Rudi Ariffianto mengatakan, pihaknya dalam pelaksanaan tender mengacu kepada pedoman dan ketentuan yang ada serta dilaksanakan secara transparan.

"Peserta tender dapat mengajukan protes, keberatan, atau sanggahan kepada panitia tender sesuai tahapan tender dan mekanisme yang ada," kata dia.

Terkait hal ini, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Chalid Said Salim dan Humas PT PHR, Rinta melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.(*)


Redaksi

Komentar Via Facebook :