“Gerilya Intelijen Hitam”
Berita Audit BPK FSRU Lampung Minta Disidik KPK Di Media Nasional
Jakarta - Harapan masyarakat luas di negara ini untuk mendapat informasi dari media sudah hilang pasalnya, masih ada media nasional tidak komitmen dengan slogan ‘Independen’ saat ini. Bayangkan setelah tayang ada berita yang di takedown”.
Media tersebut bukan media kaleng-kaleng bahkan sangat terkenal, banyak yang mengatakan takedown berita judul “Hasil Audit BPK Soal FSRU Lampung Diminta Segera Ditindaklanjuti KPK” itu adalah hasil “intelijen hitam”. Sangat disayangkan ketika publik ingin mengakses berita itu saat ini beritanya tersebut telah menghilang.
Sebelumnya diberitakan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, pada Senin (25/7) malam lalu mengatakan jawaban yang diberikan Anggota VII BPK, Hendra Susanto terhadap permintaan Kejagung bisa dibaca sebagai sebuah tamparan keras bagi lembaga Korps Adhyaksa itu.
“Bagaimana tidak, gara-gara Kejagung lah negara harus semakin besar menanggung kerugiannya PGN. Coba kalau waktu itu kasusnya diselesaikan hingga tuntas, pelaku-pelakunya ditangkap, proyek-proyeknya dievaluasi, tentu Direksi PGN yang baru akan lebih hati-hati dan tidak sampai separah ini melakukan proses bisnis yang berujung merugikan PGN secara jangka panjang,” ujar Yusri.
Yusri menambahkan FSRU Lampung disidik Kejagung sejak 2016, kemudian terbit SP3 terhitung 26 April 2017, bisa jadi ini adalah “hadiah berharga” bagi PGN, sehingga proses bisnisnya terkesan menjadi sembrono.
“Akibatnya terjadi akusisi di anak usaha Saka Energi, investasi terminal LNG Lamongan dan kasus Isargas, terakhir deal LNG dengan Gunvor Singapore Pte Ltd, yang juga dikatakan oleh BPK adanya terjadi Fraud (manipulasi laporan keuangan),” tegas Yusri.
Menurut Yusri, dari hasil laporan BPK menunjukkan semuanya diakibatkan kajian yang lemah dan tidak adanya kehati-hatian serta minimnya mitigasi. Selain itu Yusri juga mempertanyakan apa fungsinya Dewan Komisaris dalam mengawasi setiap proses bisnis dan kebijakan investasi PGN.
“Seharusnya tidak hanya Dewan Direksi saja yang harus bertanggung jawab. Dewan Komisaris yang ikut menyetujui setiap investasi harus ikut tanggung renteng, jangan hanya mau menikmati tantiem (penghasilan tambahan) saja,” sindir Yusri.
Menurut Yusri, formasi Dewan Direksi PGN saat ini cukup bagus dan kompak, meskipun menerima warisan buruk dari Direksi sebelumnya. Dia meyakini Direksi baru bisa membawa PGN sehat kembali.
“Hanya Dewan Komisaris yang perlu dievaluasi Kementerian BUMN. Menteri Erick jangan tunggu KPK harus menetapkan tersangka dulu, segera evaluasi nama-nama yabg disebutkan dalam temuan BPK untuk segera dicopot dari jabatannya,” tegas Yusri lagi.
Yusri berharap penyidik KPK serius menindaklanjuti hasil audit BPK ini. “Sejak April 2023 BPK RI telah menyerahkan LHP ke KPK hingga berita ini diturunkan kita gak pernah dengar KPK telah mulai proses penyidikan ini, jangan-jangan ada yg membocorkan ke media hasil LHP ini mungkin disebabkan lambannya KPK memprosesnya, padahal dengan berbekal LHP BPK, harusnya KPK sudah seperti berburu di kebun binatang, dengan mata tertutup asal tembak pasti kenak barangtu".**
Komentar Via Facebook :