Diduga Kasi Pidsus 'Bungkus' Dugaan Kasus Korupsi TIK SD Pessel
Painan - Diberitakan sejumlah media sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) ada memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pengadaan alat teknologi informasi komunikasi (TIK) Sekolah Dasar (SD) tahun 2022.
Anehnya hampir satu bulan pemanggilan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK tersebut belum terdengar sejauh mana kasus itu bergulir.
Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), OGY F Mandala, pada media membenarkan, pemanggilan pejabat Disdikbud itu terkait adanya pengaduan masyarakat dalam pengadaan alat TIK di lingkungan dinas tersebut.
Kabarnya, selain memanggil pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak Kejari Pasel juga telah memanggil Kepala Dinas dari instansi pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.
"PPK sudah dua kali dipanggil, Kadis dan PPTK baru sekali. Pemanggilan guna meminta keterangan terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk," ungkap OGY F Mandala didampingi Kasi Intel Kejaksaan Pessel, Dody Susistro, Rabu (24/5?23) lalu.
Banyak kalangan yang menyebut pihak Pidsus Kejari Pessel terkesan “membungkus” rapi kasus ini agar tidak tersiar ke Publik, buktinya dikonfirmasi Kasi Pidsus, Ody F Mandala melalui pesan whatsapp tidak menjawab padahal sudah centang dua.
Anehnya sampai berita ini dilansir, Sabtu (29/7/23) beliau dikonfirmasi beliau malah membisu.**
Komentar Via Facebook :