GEMPUR Serahkan Dokumen Dugaan Penyelewengan Anggaran Belanja Pegawai BPKAD ke Kejati Riau

Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Prov Riau, tahun 2020 anggaran belanja pegawai terealisasi sebesar Rp. 50 Miliar dengan 11 item belanja dan 137 ASN, tahun 2021 belanja pegawai di BPKAD terealisasi sebesar Rp. 18 miliar lebih dengan 1 item belanja tunjangan itu dan 122 orang ASN.
“Jika kita bandingkan kedua tahun anggaran belanja tersebut perbedaannya sangat signifikan, padahal selisih jumlah pegawai hanya 15 orang. Selisih yang mencolok ini hampir Rp. 23 miliar yang menjadi pertanyaan,” kata Ketua GEMPUR Hasanul Arifin, Kamis (20/7/23).
Kini dugaan dana fiktif pengelolaan anggaran pembelanjaan pegawai di Badan Pengelola keuangan aset daerah (BPKAD) provinsi Riau, tahun anggaran (TA) 2020 memasuki babak baru di Kejati Riau.
Setelah melakukan aksi damai di Kantor kejaksaan Tinggi Riau, beberapa hari lalu tim Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) dipanggil pihak kejati Riau pada Kamis (20/7/23) pagi.
Arif mengaku saat dipanggil melalui undangan resmi itu telah memaparkan dugaaan kecurangan dan dugaan penyelewengan belanja pegawai di BPKAD tersebut.
"Benar, kita telah memberikan sedikit keterangan kepada pihak Kejati Riau,' demikian kata pemuda yang akrab dipanggil Bung Arif ini, namun ketika ditanya siapa saja pihak Kejati Riau yang menanyakan itu Arif menyebut saat ini masih rahasia?.
Pengakuan Bunga Arif, dia sudah memberikan dokumen dugaan penyelewengan belanja Pegawai di BPKAD tersebut pada pihak Kejati Riau.**
@okeline.com Demo Dana BPKAD Riau, Laporan GEMPUR memasuki babak baru. #tiktoberita #TikTokOkeline #berita #okeline ♬ suara asli - Oke Line
Komentar Via Facebook :