LSM Perisai dan Masyarakat 3 Kecamatan Siak, Minta Gubri Cabut Izin PT DSI

LSM Perisai dan Masyarakat 3 Kecamatan Siak, Minta Gubri Cabut Izin PT DSI

Pekanbaru - Puluhan masyarakat Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Mempura Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (LSM Perisai) mendesak Gubernur Riau Syamsuar untuk mencabut izin perusahaan PT. Duta Swakarya Indah (DSI).

Hal tersebut disampaikan mereka saat menggelar aksi unjukrasa damai di gerbang samping kantor gubernur, Jalan Cut Nyak Dhien Pekanbaru, Senin (5/6/23) pagi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi sekaligus Ketua Umum LSM Perisai, Sunardi SH, menyebutkan PT DSI telah menggarap lahan warga, padahal perusahaan ini tidak mempunyai izin hak guna usaha (HGU) maupun izin lainnya.

"Izin HGU dikeluarkan pada tahun 2006 dan sekarang izin sudah habis. Jadi kami pastikan PT DSI sampai dengan saat ini tidak mempunyai izin dan HGU sama sekali," jelasnya.

Lebih lanjut Sunardi menegaskan PT DSI sama sekali tidak pernah membayar pajak.

"Sementara kami, masyarakat, setiap tahun membayar pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, Red), tetapi PT DSI tetap menguasai lahan masyarakat," lanjutnya.

Sunardi mengatakan, selain menguasai lahan secara ilegal, PT DSI juga melakukan tindakan premanisme dengan menyuruh orang melakukan penganiayaan berat terhadap masyarakat yang menempati lahan yang diklaim milik perusahaan bersangkutan.

"Sehingga akibat perbuatan orang orang suruhan PT DSI ini sempat mengakibatkan masyarakat mengalami luka bacok di bagian kepala," tukas Ketua LSM Perisai ini.

Selanjutnya Sunardi mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Polda Riau untuk memberantas premanisme dan permasalahan mafia tanah di Bumi Lancang Kuning. Tetapi dia juga meminta Kapolda Riau untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan premanisme dan mafia tanah.

"Mohon Bapak Kapolda Riau usut tuntas kasus-kasus premanisme dan mafia tanah yang dilakukan pihak PT DSI," pungkasnya.

Usai berorasi lebih kurang satu jam, massa pengunjukrasa diterima Riko Endrizal, Kasub Koordinator Pengembangan Usaha atau Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

"Kami mewakili Pemprov Riau mengucapkan terimakasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, aman dan tertib," tuturnya.

Terkait aspirasi masyarakat dan LSM Perisai, Riko Endrizal menyarankan perwakilan massa untuk memasukan surat untuk kita dapat melakukan audiensi dengan pimpinan.

"Silahkan memasukan surat permohonan audiensi terlebih dahulu. Nanti untuk waktu kita atur bisa jumpa dengan Bapak Gubernur Riau," katanya menjanjikan.

Kemudian setelah mendapatkan penjelasan tersebut, masyarakat dan massa LSM Perisai membubarkan diri dengan tertib.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :