Berikan Kesempatan Kepada Jemaah Haji Reguler Kategori Cadangan Lakukan Pelunasan Bipih
Kemenag Kembali Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahun Ini Hingga 19 Mei
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Perpanjangan pelunasan biaya karena adanya kuota tambahan. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/23) mengatakan, “Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.”
Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” ujar Saiful.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.**
Komentar Via Facebook :