Proses Pemilihan Ketua Pemuda Banjar XII Di Sinyalir Dipaksakan dan Cacat Hukum

Proses Pemilihan Ketua Pemuda Banjar XII Di Sinyalir Dipaksakan  dan Cacat Hukum

Warga pemuda Banjar XII yang menghadiri Proses Pemilihan Ketua Pemuda

BANJAR XII - Pro kontra yang terjadi dari dua kubu kandidat calon ketua Pemuda Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang terjadi pada Senin (9/5/2023) akhirnya menimbulkan perpecahan dikalangan pemuda yang ada di empat lingkungan di Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan hasil musyawarah yang digelar pada Senin (8/5/2023) setelah tidak ditemukan kesepakatan persyaratan pencalonan ketua, Pihak Kelurahan Banjar XII akan meminta tokoh masyarakat dan tokoh agama dan Ninik Mamak untuk masukan terkait hal pemcalonan ketua pemuda tersebut .

Hal yang menarik walaupun kesepakatan syarat pencalonan belum disepakati karena ada perdebatan hingga nyaris bentrok  pemilihan ketua pemuda pemuda tetap dilaksanakan pada Selasa(9/5)2023) dengan tiga calon yaitu Syarial, M.Ihwan ,Jub Fangki , dengan dimenangkan oleh Syarial dengan jumlah 88 suara, M.Ihwan 3 suara dan Jub Frengki 0  Suara .

Terjadinya Perbedaan pendapat untuk menentukan syarat tata tertib pencalonan ketua pemuda ini menurut sebagian warga pemuda di empat lingkungan terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan  konstitusi dan UUD 1945 serta sistim Demokrasi.

Tokoh pemuda Banjar XII Zamhor mengatakan proses pemilihan itu menurutnya  cacat hukum , karena keputusan itu hanya berdasarkan musyawarah dari beberapa perwakilan pemuda dari lingkungan yang ada di kelurahan Banjar XII , namun hanya masukan dari Ninik mamak , " Ninik mamak harusnya memberikan pandangan atau penyejuk bagi anak kemanakan , namun terkait hal ini justru menimbulkan perpecahan ditengah pemuda dan warga yang bisa menimbulkan konflik sara ditengah masyarakat Banjar XII  yang penduduknya dari berbagai suku dan agama , " Tegasnya

Atas proses pemilihan ketua pemuda Banjar XII yang telah dilakukan hari ini , menurut kami beberapa pemuda dari empat lingkungan yang ada di wilayah kelurahan Banjar XII melakukan protes keras dan akan melayangkan surat keberatan penolakan proses pemilihan tersebut, "Ujar Zamhor didampingi pemuda lainnya  kepada awak media ini .

Alasan penolakan ini menurutnya   karena proses Pemilihan yang dilaksanakan hari ini tidak sesuai dengan Konstitusi dan UU Dasar 1945 pemilihan tidak secara demokrasi, dan dibatasinya atau ditolaknya calon yang bukan penduduk tempatan, kami meminta kepada LPM dan pihak Kelurahan tidak menerima hasil pemilihan ini ." tegasnya .


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :