Investigasi Kecelakaan Kerja di PT RAPP, Nota Hasil Pemeriksaan Terbit

Kolam PT RAPP/foto:discoverapril
Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah mengeluarkan Nota Hasil Pemeriksaan terkait kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) beberapa waktu lalu.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau, Rival Lino mengatakan, dalam Nota yang bersifat rahasia itu, Disnakertrans Riau merekomendasikan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh di PT RAPP dan kontraktornya, terutama di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Perusahaan dan kontraktor telah dikeluarkan Nota Hasil Pemeriksaan dan dilakukan pembinaan, agar (kecelakaan kerja, red) tidak terulang kembali di kemudian hari," kata Rival, Selasa (18/4/2023).
Diungkap Rival, selain itu, santunan bagi korban yang meninggal telah diserahkan kepada ahli waris oleh perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan terkait dengan kematian korban sudah diberikan oleh Jamsostek maupun santunan tambahan dari PT RAPP," ucap Rival.
Hingga saat ini, Disnakertrans terus mengawal penerapan K3 dan pelaksanaan rekomendasi Nota Hasil Pemeriksaan di PT RAPP.
"Kita terus mengawal jangan sampai terjadi kembali kecelakaan-kecelakaan di wilayah kerja PT RAPP dan Disnakertrans Riau telah melakukan sosialisasi kepada seluruh tenaga safety atau ahli K3 yang ada di wilayah kerja PT RAPP," terang Rival.
Dijelaskan Rival, Sesuai UU nomor 1 tahun 1970, ada sanksi yang akan diterima PT RAPP ketika tidak menjalankan rekomendasi dari Disnakertrans Riau.
"Ada sanksi yang kedepannya jika terjadi kembali dan tidak melakukan perbaikan berdasarkan Nota Hasil Pemeriksaan maka sanksi tersebut akan kita berikan kepada perusahaan yang tidak melaksanakan K3 dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, peristiwa naas itu terjadi disebabkan ledakan di proyek steam line area turbin, pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 17.30 Wib lalu. Lokasi kejadian di areal operasi PT RAPP tepatnya di PMO Project PT RAPP LP Steam Line Area Turbin #10.
Dalam insiden itu, seorang pekerja kontraktor RAPP dari PT Nusareka Prima Engineering (NPE) bernama Nimrod Marpaung tersiram air panas pada sekujur tubuhnya.
Badan korban melepuh kena cipratan air panas dan langsung dilarikan ke rumah sakit dan di rujuk ke RS Awal Bros untuk dilakukan perawatan. Dalam musibah itu korban sempat mengalami koma dan dirawat selama 11 hari di rumah sakit di Kota Pekanbaru, sebelum akhirnya meninggal.(ers)
Komentar Via Facebook :