Sepucuk Pistol Disita dari Tiga Pengedar Sabu

Sepucuk Pistol Disita dari Tiga Pengedar Sabu

Line Pekanbaru - Tiga kawanan pengedar sabu ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Hibrida, Gang Buntu, Tenayan Raya, Selasa (16/5) tengah malam. Selain menyita sabu seberat 24,4 gram, satu pucuk pistol jenis Revolver diamankan berikut 5 butir peluru aktif.

Ketiga kawanan pengedar sabu itu adalah Syaiful Anwar (22), Deni Zulkarnaen alias Zul (24) dan Erik Sagala alias Erik (32). "Kita juga mengamankan empat telepon genggam, sebuah timbangan digital, dan satu unit motor," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, di Pekanbaru, Kamis (18/5).

Kedok ketiga kawanan ini diawali dengan penangkapan Syaiful Anwar di Jalan Bukit Barisan beberapa waktu lalu. "Syaiful lalu menyebutkan nama dua rekannya dan tempat persembunyian mereka," ucap Deddy.

Dari pengakuan Syaiful itulah, petugas mulai mengawasi rumah persembunyian Zul dan Erik. Saat keduanya berada di rumah itu, petugas melakukan penggerebekan. "Pistol mereka simpan dalam lemari di dalam kamar di rumah itu," tutur Deddy.

Ketiganya kini mendekam di sel Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kita akan usut jaringan mereka dan dari mana mereka mendapatkan senpi organik itu," tegas Deddy. **

 


Komentar Via Facebook :