Kabur dari Rutan, Ari Curi Enam Motor Lagi

Kabur dari Rutan, Ari Curi Enam Motor Lagi

Line Pekanbaru - Ari Saputra Pasaribu alias Ari benar-benar tidak punya rasa takut. Setelah kabur dari Rutan Sialang Bungkuk bersama 448 tahanan lainnya, dia kembali beraksi sebagai pencuri sepeda motor. Sudah enam sepeda motor berhasil dicuri bersama rekannya Apriadi.

Aksi pencurian sepeda motor terakhir Ari pascakabur dari rutan rupanya tidak berjalan mulus. Usai 'memetik' sepeda motor Norman, warga Jalan Tuah Karya Ujung, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, warga mencegat keduanya.

Rupanya warga sudah memantau gerak-gerik keduanya. Warga curiga keduanya merupakan tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. hanya Ari yang berhasil ditangkap warga. Sedangkan Aprialdi berhasil kabur. Lantas, Ari diserahkan warga ke Polsek Tampan, Rabu (17/6) kemarin.

Awalnya, Ari berusaha berkelit kepada petugas. Dia mengaku bernama Dani Rahmad. Tetapi, petugas tidak kehabisan akal. Ciri-ciri Ari pun dicocokkan dengan data napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk.

"Akhirnya dia mengaku sebagai salah satu napi yang kabur. Dia adalah napi tahanan curanmor yang telah divonis empat tahun penjara," tutur Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, di Pekanbaru, Kamis (18/5).

Lantas, petugas pun mengintrogasi lebih jauh tentang aktivitasnya selama dalam pelarian. Ari pun mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor milik Norman bersama rekannya Apriadi.

Polisi kemudian menangkap Apriadi berkat bantuan kakaknya sendiri. "Kita memancing dia keluar dari persembunyiannya dengan bantuan kakaknya," kata Susanto.

Kepada petugas, Ari dan Apriadi mengakui telah enam kali melakukan pencurian sepeda motor. Hasil curian itu mereka jual di Pangkalan Sarik, Kampar. "Dari kedua tersangka berhasil diamankan lima sepeda motor dan dua kunci T," tukas Susanto.

"Kini keduanya ditahan di Polsek Tampan. Khusus untuk Ari akan dikoordinasikan dengan Rutan Sialang Bungkuk agar dapat menjalani proses hukum dalam kasusnya yang baru," tutur Susanto. **

 


Komentar Via Facebook :