MARAK Sumut Akan Gelar Aksi Demo "Copot" Kadisdiksu, Di Duga Tak Becus Urus Honor

Photo : Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara
Medan - Dalam waktu dekat Penggiat Anti Korupsi yang tergabung Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut akan melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut dan DPRDSU untuk mengkritisi Kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
Indra Mingka Kordinator MARAK Sumut mengatakan bahwa dirinya bersama penggiat korupsi lainnya akan melakukan Aksi Demo meminta agar Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi Kadis Pendidikan Sumatera Utara karena di duga tak becus dalam mengurus persoalan Honorer di Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Senin (21/11/2022)
"Kita akan gelar Aksi Demo dengan tuntutan Copot Kadisdik Sumut, untuk apa di pertahankan Kadis yang tak becus urus Honorer, belum lagi kami ungkap tentang hasil Audit LHP BPK di Disdik Sumut" ungkapnya
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, di tengah sempitnya lapangan pekerjaan di saat pasca pandemi serta pemulihan ekonomi Nasional, Dinas Pendidikan Sumut malah memberhentikan honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, dan hal ini membuat Subagio Aktifis Sumut ini angkat bicara.
Subagio Aktifis Sumut yang tergabung dalam Partai Buruh inj mengatakan dirinya sangat menyesalkan ada PHK terhadap Honorer pasca Pandemi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
"Kita sangat menyesalkan pemberhentian honorer di saat pasca pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, apalagi di antara mereka ada yang bekerja sampai puluhan tahun" ungkapnya, Minggu (10/10/2022)
Lanjut Subagio mengatakan dirinya meminta agar Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengambil kebijakan untuk mengembalikan honorer yang di berhentikan tersebut untuk di pekerjakan kembali
"Harapannya Pak Kadis mau mempekerjakan mereka kembali bang" ujarnya
Subagio juga mengatakan apabila mereka tidak di pekerjakan kembali maka kami akan melakukan upaya bermohon Rapat Dengar Pendapat di DPRDSU agar ada rekomendasi untuk mempekerjakan kembali atau melakukan upaya hukum
"Kami akan suratin kembali pak Gubsu, Kadis, Ketua DPRDSU dan melakukan upaya hukum agar mereka yang sudah lama bekerja di pekerjakan kembali" pungkasnya
Sebelumnya Dinas Pendidikan melakukan PHK atau memberhentikan terhadap Honorer di Dinas Pendidikan Sumatera antara lain : Rotua Sitorus, Ardiansyah, Yusli Angga Putranto, Suryanto, Bayu Syayuti, Riski Simanjuntak, Gina Sonya pertanggal 1 Juli 2022.**
Komentar Via Facebook :