Aksi Jambret Digagalkan Tukang Sate, Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Aksi Jambret Digagalkan Tukang Sate, Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Pekanbaru - Seorang pemuda inisial RM (19) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Feronika Br Simamora.

Peristiwa jambret itu terjadi di Jalan Hangtuah tepatnya didepan Salon Lisa, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 18.45 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

"Dari hasil introgasi, diperoleh keterangan dari pelaku bahwa selain kasus ini, pelaku pernah melakukan tindak pidana diantaranya menjambret kalung emas Jalan Jenderal Sudirman, melakukan pencurian handphone di Sungai Batak, jambret kalung di Jalan Hangtuah, mencuri sepeda motor di di Jalan Rama kasih," kata Dodi, Senin (31/10/2022).

Dijelaskan Dodi, penangkapan pelaku berawal dari aksinya menjabret kalung korban dari arah belakang. Tidak terima dirinya dijambret pelaku, korban berusaha menarik sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh.

"Kemudian datang penjual sate yang langsung membantu korban untuk mengamankan pelaku jambret tersebut. Kalung emas milik korban tersebut ditemukan di jalan disamping pelaku," terang Dodi.

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa jambret di lokasi tersebut, selanjutnya polisi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Tenayan Raya. 

Atas perbuatannya pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun.(ers)


Redaksi

Komentar Via Facebook :