Belum Sempat Nikmati Hasil Curiannya , Pencuri Sapi Ini Berhasil di Tangkap Polisi

Tersangka pencuri sapi MS als Fandi dan barang bukti 1 Ekor Sapi saat diamankan Polisi
Ujung Tanjung - Belum sempat menikmati hasil curiannya, seorang pria pelaku pencuri sapi akhirnya berhasil ditangkap tim unit I Satreskrim Polres Rokan Hilir di rumahnya di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rabu 7/9 2022, Pukul 21.30 WIB.
Tersangka MS alias Fandi ditangkap dirumahnya, pada Rabu (7/9)2022) di Sungai Tunggak Kecamatan Kubu atas laporan Muhammad warga jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MsI melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,menjelaskan tersangka MS alias Fandi ditangkap atas laporan Muhammad yang melaporkan sapi miliknya hilang saat sedang digembalakan di kebun kelapa sawit tepatnya di depan Pabrik Kelapa Sawit PT SRM di Desa Teluk Mega Muhammad yang melihat
" Saat itu Muhammad melihat sapi miliknya yang sebelumnya 4 ekor hanya tinggal 3 ekor lagi, dirinya mencoba mencari disekitar kebun, namun tidak ditemukan. Merasa curiga sapi miliknya dicuri orang akhirnya dirinya melaporkan hal tersebut ke Polres Rohil. " Terang Juliandi .
Berdasarkan laporan tersebut tim Unit I Sat Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan, dari informasi yang didapat dilapangan bahwa identitas pelaku diduga atas nama MS alias Fandi. petugas selanjutnya mengejar dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya ." Jelas Juliandi .
Dari hasil keterangan tersangka MS als Fandi kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi bersama saudaranya inisial A (Dalam lidik),
" Juliandi menjelaskan , " Mereka telah melakukan pencurian dan membawa sapi tersebut menggunakan kapal pompong ke seberang Desa Sintong menuju kota Duri untuk dijual . namun naas saat membawa sapi tersebut ada warga melihat dan mengenali sapi yang dibawa itu adalah sapi milik Muhammad warga Teluk Mega . Warga tersebut menanyakan hal itu kepada pelaku , takut bahwa sapi itu hasil curian tersangka saat itu melarikan diri.sehingga warga saat itu memberitahukan hal itu kepada korban, " papar AKP Juliandi .
Atas perbuatannya tersangka MS. alias Fandi beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya . .
Komentar Via Facebook :