Oknum Wartawan Senior Minta Cabut Berita PT KAS Buang Limbah Pada Wartawan Kabarriau

Pekanbaru - Terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Kharisma Agro Sejahtera (PKS PT KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau, saat ini heboh beritanya dan berbuntut panjang.
Berita dugaan pencemaran lingkungan diduga telah dilakukan oleh PKS PT KAS itu bukan saja melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah, namun diduga juga perusahaan pengolahan CPO itu justru tidak pernah mendapat sanksi. Dan sangat disayangkan, perusahaan ini juga diduga dibeking oleh oknum wartawan senior.
Hal itu terlihat dari chatting oknum wartawan senior tersebut yang ditujukan kepada wartawan Kabarriau/Babe untuk meminta mencabut berita tersebut. Entah apa maksud dari oknum wartawan senior itu, yang juga terang-terangan mengaku bahwa beliau ada di perusahaan tersebut.
"Ya, tapi jaga juga nama aku disitu add (adinda.red). Kecuali aku tak disitu kan kau tahu aku disitu. Dan mereka (Pihak PT KAS.Red) tahu kau itu orang aku," demikian tulis oknum wartawan senior yang malang melintang di dunia jurnalis, kepada kepala Perwakilan Kabarriau/Babe Indragiri Hulu Sandar Nababan.
"Saran aku cabutlah berita itu Sandar (Berita; Kerap Buang Limbah B3, PT KAS di Inhu Harus Ditindak)," pinta oknum wartawan senior itu.
Namun permintaan oknum wartawan senior tersebut ditolak oleh wartawan kabarriau/babe dengan dalih tidak punya wewenang mencabut berita.
Diketahui sebelumnya, aktivis lingkungan dari Airmolek meminta "Gas Keeuunmn (viralkan.red) berita PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku pada wartawan kabarriau/babe.
Ironisnya, setelah berita viral dan beredar Video dari WhatsApp ke WhatsApp tentang dugaan pembuangan limbah cair B3 oleh PT KAS ke anak sungai Lamlam di Desa Batu Papan itu, Namun Aktifis tersebut selaku narasumber membantah pernyataannya.
Sementara itu diketahui Aliran Sungai Lamlam bermuara ke Sungai Cenaku tempat aktivitas warga MCK. Terpisah, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Inhu, Ori, sebulan yang lalu dia juga sudah pernah menerima laporan yang sama tentang aktivitas buang limbah dari kolam ke anak sungai.
"Sebulan lalu juga ada pengaduan seperti ini, sudah ditindaklanjuti," jawab mantan Kabag Ekonomi Setdakab itu lewat seluler.
Dikonfirmasi, terduga pemilik PT KAS Piter terkait jabatan Humas wartawan senior ERM beliau tidak menjawab. Seperti dilansir dari kabarriau/babe.
Selanjutnya redaksi kabarriau/babe mencoba menghubungi pihak manajemen lain yang bernama Andi Wijaya, namun beliau juga tidak menjawab.
Sementara Edi Ahmad RM (Edi RM) saat dikonfirmasi redaksi kabarriau/babe membenarkan ada chatting wartawan senior dengan Sandar Nababan, wartawan sekaligus kepala perwakilan kabarriau/babe di kabupaten Inhu. Dilansir dari kabarriau/Babe.
Terpisah, hebohnya berita dugaan pencemaran lingkungan oleh PT KAS tersebut, juga di ikuti oleh Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus S.
Mattheus mengatakan, dalam waktu dekat berdasarkan permintaan warga Desa Batu Papan Kabupaten Indragiri Hulu, ARIMBI akan menurunkan tim ke lokasi perusahaan (PT KAS) untuk membuktikan dugaan pencemaran limbah tersebut.
"Kita akan turunkan tim, untuk membuktikan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan itu (PT KAS.red)," kata Mattheus S di Kantor Rembuk Arimbi.**
Komentar Via Facebook :