Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu

Jakarta - Empat orang saksi lagi diperiksa oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi di PT Duta Palma Grup (DPG).
Empat orang itu adalah, Direktur Utama PT Banyu Bening Utama (BBU) inisial HH, Supervisor Accounting di PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. PA selaku Head Accounting PT Duta Palma Nusantara dan KG, Manager Finance PT Darmex Plantation.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau," kata Dr Ketut Sumedana, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya, lebih kurang puluhan saksi sudah dimintai keterangan pada 20 Juni 2022 lalu. Kejagung RI juga telah melakukan penyitaan berupa lahan seluas 37.095 hektar dan 2 unit pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di areal Kebun PT Banyu Bening Utama (PT BBU) dan PT Kencana Amal Tani (PT KAT). (fdy)
Komentar Via Facebook :