Heboh Lokasi Kencing CPO Digulung Tim Tipiter Polres Inhu 1 Orang Dibawa, Kapolres: Saya Tidak Tahu

Heboh Lokasi Kencing CPO Digulung Tim Tipiter Polres Inhu 1 Orang Dibawa, Kapolres: Saya Tidak Tahu

Inhu - Warga di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu) siang tadi sekira pukul 14.00 tadi Senin (11/4/22) digegerkan dengan pengerebekan lokasi “mafia penampung CPO”, pasalnya selama ini para penampung CPO dari mobil tangki ini tidak pernah digerebek dan beroperasi dengan aman, padahal mereka beroperasi sudah sejak lama.

“Kami kaget aja selama ini mereka beroperasi aman-aman saja kok,” kata warga yang minta namanya dirahasiakan dilokasi itu, Senin (11/4/22) sore pada redaksi okeline.com.

Dari informasi yang beredar penangkapan pelaku penampungan penadah minyak sawit jenis Cruide Palm Oil (CPO), yang “kencing” dari sejumlah truck tangki angkutan CPO  dilakukan oleh tim Tipiter Polres Inhu, “Saya mendengar ada seorang pelaku dibawa Polisi,” kata warga ini.

Warga berharap penagkapan ini menjadikan pelaku kapok untuk melakukan usaha ilegal di wilayah Polres Inhu, sebab banyak pengakuan sopir mereka terpaksa menjual CPO karena terpaksa apalagi ada pula yang meneror sopir.

Tentunya penagkapan ini membangkakan warga, “setahu saya mungkin dalam sejarah saya dengar ini baru pelaku yang dibawa ke Polres Inhu. Semoga saja tidak masuk angin,” kata warga yang sudah bosan melihat penampung CPO di Inhu ini.

Mungkin warga ini kurang informasi pasalnya pada Minggu, (27/12/20) lalu Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah menutup sekaligus menyegel kolam penampung CPO diwilayah hukum Polres Inhu di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, sayang Polisi tidak bisa mengamankan pelaku karena diduga razia ini bocor.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi dalam sebuah konfirmasi malam ini, Senin (11/4/22) mengaku belum mendapat laporan dari bawahannya tentang penagkapan penampung CPO ilegal dari truk ini, “info dari mana?. Sampai sekarang saya belum ada laporan tersebut,” kata Kapolres singkat dalam melalui pesan WahtsApp.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :