Bawa Sabu Pemuda di Pelalawan Diciduk

Line Pelalawan - Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau ciduk pemuda berinisial FL alian Nopan LASE (21) warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, dia ditangkap karena membawa narkotika golongan satu paket kecil sabu-sabu, saat berada di pingir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Palas, Pangkalan Kuras, sekira pukul 21.15 WIB, Kamis (23/2/17).
Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah, Jumat (24/2/17), menyebutkan penangkapan tersangka FL berawal dari informasi masyarakat.
"Kemudian personil Resintel melakukan penyelidikan. Setelah di TKP dijumpai seseorang diduga membawa sabu-sabu dan kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan," jelas Very.
Lanjutnya, Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPTU Nazaruddin awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut akan dijadikan sebagai tempat transaksi sabu-sabu.
"Barang bukti yang diamanakan berupa satu paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," terang Very.[**]
Komentar Via Facebook :