Menunggu Satgas Anti Mafia Tanah Polda Riau Usut "Mafia Gundul" di Rohil

Menunggu Satgas Anti Mafia Tanah Polda Riau Usut "Mafia Gundul" di Rohil

Riau -  Dikabarkan ada tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil seluas 1.208 hektar dikuasai oleh orang lain, hal itu katanya dilihat dari plang besi yang hampir lusuh tertancap di lokasi tanah bertuliskan “TANAH INI MILIK PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR SELUAS : 1.208 HA” tapi diduga tidak dikuasai oleh Pemerintah.

“Itu tanah diduga dikuasi ‘mafia gundul’ dan kawan-kawan. Pembiaran diduga sengaja dibiarkan Bupati terdahulu sampai sekarang, nah disini diduga adanya penyalahgunaan wewenang terkait pembiaran tersebut,” demikian ungkap warga Rohil, Zul (40), pada media yang dilihat online dari babe, Senin (10/1/22).

Terkait dugaan pembiaran ini Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau), Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH, yang disebutkan oleh banyak warga Rohil merupakan tokoh muda yang terkenal dengan merah putih itu angkat bicara.

Dari informasi yang diterima redaksi, “lahan tersebut sudah puluhan tahun dikuasai ‘oknum mafia tanah’ dan dikabarkan dalam waktu dekat akan dilaporkan masyarakat ke Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri, kalau Bupati Afrizal Sintong tidak mengambil tindakan cepat.

"Saya minta tanah tersebut segera diambil alih Pemda Rohil, agar bisa digunakan untuk nambah kesejahtraan warga Rohil dan bisa juga menambah PAD. Dan kita minta Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri melalui Polda Riau untuk mengusutnya sampai tuntas," kata Dr. Huda, Senin (10/1/22) pagi.

Dr. Huda yakin kasus ini tidak akan sampai ke Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri, karena Kapolda Riau yang baru Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, akan mengusut kasus ini di Mapolda Riau, "kita yakin sama bapak Kapolda kita Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, selamat bertugas di Bumi Lancang Kuning Komandan,' kata Huda.

Dari informasi yang didengar Nurul Huda, "penguasaan tanah Pemkab  ini sudah berlangsung lama, "dan ini saya duga seperti didiamkan oleh pejabat Rohil yang berwenang untuk tidak mengambil tanah tersebut."

Seperti kita tahu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan upaya pemberantasan mafia tanah oleh kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih berjalan, dengan menindak secara hukum pelaku-pelaku kejahatan tersebut. Namun apakah terhadap Pejabat di Rohil berlaku penindakan mafia tanah ini "kita tunggu gebrakan 91 di Riau," kata warga Kota Pekanbaru.

Sebagai pemicu semangat Kapolda Riau yang baru Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., dari pesan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya telah menyebutkan, "pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah".

"Semoga hal ini memicu semangat Polri kita di Polda Riau maupun di Polres Rohil untuk mengejar mafia tanah diwilayahnya," pungkas warga. Sayang hingga berita ini dilansir Bupati Rohil Afrizal Sintong dikonfirmasi tidak menjawab.**TIM


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :