KPK Sita Uang Rp 1,7 M Dari OTT Bupati Musi Banyuasin

KPK Sita Uang Rp 1,7 M Dari OTT Bupati Musi Banyuasin

Jakarta - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah pihak lainnya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
 
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar.
Uang pertama diamankan penyidik KPK saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM). Uang itu dibungkus kantung plastik.

Uang tersebut diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang dilakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU).

KPK mengetahui pengiriman uang itu berdasarkan data transaksi perbankan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (16/10/21), mengatakan, "Dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU." 

"Tim kemudian bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik," lanjutnya.

Uang tersebut merupakan commitment fee terkait pemenangan perusahaan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemkab Muba.

Tim KPK lalu membawa Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan.

Tim KPK juga bergerak di Jakarta dan mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu hotel di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari tangan ajudan Dodi, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar.

"Tim KPK, selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," tuturnya.

Uang Rp 1,5 miliar yang disita dari ajudan Dodi masih didalami soal pemiliknya, kata Alek.

Alek menjelaskan, "Saat akan dibawa ke KPK, ternyata ditemukan tas berwarna merah. Setelah ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, ya itu tadi, isinya Rp 1,5 miliar. Masih didalami dalam penyidikan peruntukan dan termasuk asal uang itu dari mana." 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :