Setelah Arahan Jokowi Polisi Grebek dan Tindak Tegas Pinjol-pinjol Nakal

Jakarta - Jokowi memberikan perhatian khusus soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat.
Atas arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.
Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) lalu.
Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi.
Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.
Tak berapa lama, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat.
Perintah ini disampaikan Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/21), mengatakan, "Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif."
Perintah Kapolri kemudian dilaksanakan oleh jajarannya. Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor pinjol digerebek pihak kepolisian.**
Komentar Via Facebook :