Kadisdik Bengkalis Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan Tes P3K

Kadisdik Bengkalis Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan Tes P3K

Bupati Bengkalis Wakili Bupati Bengkalis Kadisdik Kabupaten Bengkalis

Bengkalis. Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, bersama Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura meninjau tempat pelaksanaan ujian Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin 13/09/2021.

Ujian Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di SMKN 2 Kecamatan Bengkalis, juga di SMKN 1 Kecamatan Bathin Solapan dan SMKN 2 Kecamatan Pinggir yang akan berlangsung selama empat hari dengan total seluruh peserta ujian P3K di Kabupaten Bengkalis khususnya sebanyak 2.275 orang guru, untuk pelaksanaan hari pertama sebanyak 594 peserta, hari kedua 594 peserta, hari ketiga 594 dan hari ke empat sebanyak 493 orang.

Bupati Bengkalis Kasmarni," para peserta ujian ini rata rata telah mengabdi mengajar disekolah selama beberapa tahun, oleh karena itu, dia berharap agar semuanya bisa melihatkan kesungguhannya dalam alih status, "kita berharap seluruh peserta dapat melaksanakan ujian dengan baik, teliti dan berhati-hati, semoga sukses dan bisa terpilih ya," ungkap Kasmarni.

Mari bersama-sama bahu membahu memajukan Kabupaten Bengkalis khususnya disektor pendidikan, untuk mewujudkan SDM dan Generasi muda yang unggul kedepannya," tegas Kasmarni

Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura mengatakan kepada guru yang mengikuti ujian P3K, kerjakanlah dahulu yang paling di pahami, kemudian setelah selesai mengerjakan soal, periksa kembali jawaban yang telah dikerjakan sebelum meninggalkan ruangan.

Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 September 2021. Pengumuman dan jadwal TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https:/gurupppk.kemendikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Jumat, 17 September 2021).

"Untuk peserta yang mengikuti sesi susulan wajib mengikuti prosedur sebagaimana disampaikan pada pengumuman sebelumnya. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid-19 atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap satu dan dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap dua," tutup Edi Sakura.


Amri P.

Komentar Via Facebook :