Puluhan Bulan Hasil LAB Limbah PKS PT Kencana Agro Persada Cemari Sungai "Terkuak"

Puluhan Bulan Hasil LAB Limbah PKS PT Kencana Agro Persada Cemari Sungai "Terkuak"

Kampar - Terkuak sudah hasil uji Laboratorium DLHK Kampar terkait limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (PT KAP) yang mencemari sungai Tapung di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, dari keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Jumat (27/2/21) menyebut hasil Lab itu ada sebahagian sungai tercemar.

“Hari itu tercemarnya ada beberapa titik, dan ada juga yang tidak tercemar setelah dites beberapa hari setelah itu. Otlet tidak tercemar kemudian batang tubuh sungai ada yang tercemar,” katanya melalui telphon, Jumat.

Namun sayang pengambilan bukti limbah itu dilakukan tidak dihari yang sama sehingga saat kemudian dilakukan pengambilan sampel limbah ada sebahagian sungai tidak ditemukan limbah PT KAP.

Meyakinkan publik Aliman mengungkap cara menghitung pencemaran sungai, DLHK menghitung titik oltet, katanya kalau dibatang tubuh sungai ada pencemaran maka kemudian akan diukur batang tubuh sungai lain untuk perbandingan pencemaran tersebut.

“Kalau ditelphon diterangkan agak susah, datang aja kekantor nanti akan saya tunjukkan teknis penghitungannya, namun intinya sebahagian sungai tercemar,” katanya singkat.

Seperti diketahui DLH Kampar pernah turun ke lapangan saat limbah itu membunuh ikan dalam sungai Tapung. Bahkan sebelumnya dewan Partai Golkar turun menyaksikan pencemaran PT KAP itu dengan warga.

Pencemaran Sungai Tapung ini pertama kali dilaporkan warga masyarakat Bencah Kelubi kepada Pemerintahan Desa Bencah Kelubi, Selasa (7/4/2020) lalu. Kemudian kepala Desa Bencah Kelubi, Yusmar kemudian berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kampar untuk melakukan peninjauan ke lapangan.

"Air sungai berubah dan berbau serta ikan banyak yang mati. Di hulu sungai ada PKS PT KAP," katanya pada media saat itu. 

Berdasarkan pengakuan warga, sungai Tapung ini merupakan salah satu sumber mata pencaharian warga masyarakat mencari ikan.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol SAg yang didampingi Camat Tapung dan DLH Kampar saat melakukan pengecekan ke Sungai Tapung.

Karena kasat mata air sungai berubah dan ikan mati, saat itu Repol mengatakan akan menindak tegas perusahaan yang melakukan pencemaran. lalu Repol meminta DLH Kampar untuk mengambil sample air dan ikan yang mati untuk diuji di laboratorium.

Kata warga yang memanfaatkan aliran sungai Tapung, Ocu Liman, permyataan Kadis DLHK “seolah-olah” mengaburkan pencemaran yang dilakukan PTKAP yang tidak punya lahan kebun ini.

“Kalau begitu pernyataan Kadis, pupus sudah harapan kami warga yang memanfaatkan sungai Tapung, kita harap anggota DPRD Kampar untuk memanggil Kadis untuk memberikan keterangan terhadap hasil limbah PT KAP,” kata Ocu.

“Warga disepanjang aliran sungai Tapung siap-siap akan menerima dampak kalau pencemaran sungai oleh perusahaan masi terulang,” puingkasnya.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :