Penadah Emas Hasil PETI Ditangkap Polisi

Penadah Emas Hasil PETI Ditangkap Polisi

Line Teluk Kuantan - MA (26), warga Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi, ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (27/4). Dia diduga menadah emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumbantoruan, mengatakan sejumlah barang bukti ikut diamankan. "Perkakas pemurnian emas seperti kompor, mangkok tembikar dan timbangan digital," ujar Lumbantoruan di Teluk Kuantan, Sabtu (29/4).

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan emas seberat 12,47 gram dan uang tunai senilai Rp7,5 juta. "Setelah barang bukti dikumpulkan, lalu tersangka langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," katanya. **


Komentar Via Facebook :