Habib Rizieq Datangi Mapolda Metro Jaya

Habib Rizieq Datangi Mapolda Metro Jaya

Jakarta - Akhirnya Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Polisi menyebut pimpinan FPI tersebut datang untuk di periksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Jadi Rizieq itu, MRS itu, datang untuk di periksa sebagai tersangka, sehingga datang ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Sementara Polisi memastikan tidak ada jadwal pemanggilan Habib Rizieq hari ini. Penyidik tetap melakukan penangkapan kepada Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq akan melakukan swab test yang dilaksanakan oleh Dokter polisi, untuk memastikan negatif covid-19, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

"Jadi gini, prosesnya setelah di-swab, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif," sambung Yusri.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.24 WIB ditemani oleh Sekretaris Umum FPI Munarman.

Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan. Dan Habib Rizieq mengenakan pakaian berwarna putih.

Dia mengatakan dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq kepada wartawan sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dan dia juga mengatakan siap menjawab apa yang akan di tanyakan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Nggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat," Pungkas Habib Rizieq.**
 


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :