BK DPRD Riau Belum Terima Laporan Gafar dan Rico

BK DPRD Riau Belum Terima Laporan Gafar dan Rico

Line Pekanbaru - Berkas laporan penganiayaan yang dilakukan Yusuf Sikumbang, Anggota DPRD Riau, hingga kini belum sampai ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau. Padahal, laporannya telah diserahkan ke Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.

"Kita belum terima laporan dari Abdul Gafar dan Rico Alviano (korban penganiayaan, red) maupun kuasa hukumnya. Mungkin laporannya masih di pimpinan dewan," kata Taufik Arrakhman, Ketua BK DPRD Riau, di Pekanbaru, Kamis (20/4).

Taufik memastikan BK akan menggelar rapat internal jika laporan itu sudah masuk. Selanjutnya, BK akan memanggil pelapor dan terlapor. "Setelah itu bahas pelanggaran etika apa yang dilakukan pelapor, jika memenuhi akan ditindaklanjuti," katanya.

Jika terbukti melanggar kode etik, maka terlapor bisa dijatuhi sanksi. Ada tiga kategori sanksi yakni ringan, sedang dan berat. "BK tidak mau tergesa-gesa memutus persoalan agar tidak menimbulkan kesan tidak adil," tukas Taufik. **


Komentar Via Facebook :