Wih ! Anggaran Covid-19 Lebih Kurang 26 Miliar

Wih ! Anggaran Covid-19 Lebih Kurang 26 Miliar

Kisaran - Dengan banyaknya permintaan masyarakat perihal sumber dana dan penggunaan anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 agar lebih terbuka kepada publik, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan melalui Juru Bicara tim H.Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, M,si. menggelar konferensi pers di posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Asahan, Selasa, (14/04/2020) sekira pukul 16.00 wib

Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa anggaran Percepatan Penanganan Covid-19  yang tersedia saat ini sebesar Rp. 26.890.832.610,- dana tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan Kegiatan Fisik.

Anggaran tersebut telah dilaporkan ke Gubernur pada tanggal 07 April 2020, dan ke Kementrian Keuangan tanggal 09 April 2020, dan anggaran ini rencana penggunaan sampai 29 Mei 2020 ” papar Rahmat Hidayat.

Jubir Gugus Tugas ini juga menambahkan, saat sekarang ini para OPD Kab. Asahan lagi mengkalkulasi anggaran di Dinas masing-masing, agar bisa dialihkan ke dana anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

“Terkait anggaran memang tidak ada/belum ada komunikasi dengan DPRD, disebabkan penggunaan dana tersebut hanya diperlukan Peraturan Bupati (Perbup),” pungkas nya. (guber)


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :