Ini Rupa Pembunuh dan Perampok PSK di Depok

Ini Rupa Pembunuh dan Perampok PSK di Depok

Depok - Mulai saat ini wanita berprofesi sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) harus hati-hati pasalnya pelaku kejahatan sedang mengintai.

Modus pelaku awalnya mem-booking korban dan berpura-pura mengajak kencan. Namun di tengah perjalanan, RH justru membawa korban ke lokasi kejadian di Setu Pengarengan.

Atas penemuan mayat PSK ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengaku telah mengungkap pelakunya, dia adalah RT (25) dan IR (17) yang diduga mengincar wanita yang berprofesi sebagai PSK sebagai korbannya.

Diveritakan korban digorok, barang barang milik korban diambil oleh para pelaku. Yusri menyebut sejumlah barang berharga seperti kalung, cincin, dan uang senilai Rp 1,3 juta dibawa kabur oleh para pelaku.

"RH yang ambil cincin, IR yang membacok dan yang mengambil semua barang barang lain milik korban," ujar Yusri.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada 15 April 2020, sekitar pukul 22.30 WIB, di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Depok. Saat itu korban sedang berboncengan dengan pelaku dari Pasar Rebo menuju Depok.

Kedua pelaku lalu ditangkap pada Jumat (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenai Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :