Partai Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Guna Menindaklanjuti Kasus Jiwasraya

Partai Demokrat dan PKS Serahkan Usulan Pansus Guna Menindaklanjuti Kasus Jiwasraya

ilustrasi

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya. Usulan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket.

"Hari ini kami diterima oleh Pimpinan DPR Pak Azis. Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR," kata Herman di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (04/02/2020).

Menurutnya, Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri. Ini merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih.

"Kita juga ingin ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan," tegas dia.

Herman mengaku, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Jiwasraya. Mengingat sudah ada tiga Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Ayo kita gabungkan di dalam Pansus. Supaya kita bisa terkordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan," papar dia.

(***)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :