Tidak Butuh Waktu Lama Untuk Satresnarkoba Bengkalis Meringkus DPO Bandar Narkoba

Tidak Butuh Waktu Lama Untuk Satresnarkoba Bengkalis Meringkus DPO Bandar Narkoba

satresnarkoba-bengkalis-ringkus-dpo

Bengkalis - Tidak lama dalam hitung jam akhirnya Satres Narkoba Polres Bengkalis ringkus DPO yakni tersangka Amizan alias Young Dolah (40) yang berperan sebagai Bandar Narkoba jenis Shabu dan Ekstasi. 

Pasalnya tersangka Amizan alias Young Dolah (DPO) ini yang diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis tidak bisa berkata kata hanya pasrah saat dirinya diringkus tepatnya dikediaman jalan Parit 3, Desa Parit Pesisir Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan BB berupa, 6 (enam) paket narkotika diduga Jenis Shabu ( Bruto 10.3 gram ), 1 (satu) butir Extacy warna pink( Bruto 0.3 gram), 1(satu) kotak rokok, 1 (satu) unit hp merk samsung warna biru, uang hasil penjualan Rp500 Ribu dan 1 unit gunting press. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik melalui Kasubag Humas Polres Akp Buha Purba saat dikomfirmasi mengatakan, "Atas penangkapan yang sudah (DPO) tersangka a/n Amizan als Young Dolah Pada hari Rabu (08/01/2020) tepatnya sekitar pukul 06.00 Wib. 

Personil SatRes Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan terhadap Tersangka a/n Amizan alias Young Dolah di sebuah Rumah Jalan Parit 3, Desa Parit Pesisir Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau," Ungkap kasubag.

Didalam rumah tim menemukan tersangka Amizan sedang tertidur, dan tim melakukan penggeledahan rumah berhasil menemukan 1 kotak rokok besi berisikan 6 paket narkotika diduga jenis Shabu, 1 butir Extacy warna pink, hp merk Samsung warna biru dan uang hasil penjualan Rp 500 ribu, "ucap Kasubag Humas Polres Bengkalis.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka dan diakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial (DPO) yang berdomisili di Pambang Pesisir. 

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," Tutupnya.

(Romi)


Harlis Sang Putra

Komentar Via Facebook :