Otak Pembunuhan Sekeluarga di Medan Ditangkap di Inhil

Otak Pembunuhan Sekeluarga di Medan Ditangkap di Inhil

Line Pekanbaru - Andi Lala (34), pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, ditangkap di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (14/4) pukul 04.00 WIB.

Andi ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hulu (Inhu). "Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Pekanbaru dan langsung diterbangkan ke Medan," kata Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (15/4).

Djambak menceritakan penangkapan tersangka cukup sulit dan memakan waktu lama. Katanya, tim mengendus tempat persembunyian tersangka pada Jumat (14/4) malam. Dia bersembunyi di rumah saudaranya.

Sekitar pukul 01.12 WIB, tim bergerak mendekati rumah persembunyian tersangka. Tetapi penggerebekan diurungkan karena ada pesta pernikahan di lokasi itu. "Suasana tidak memungkinkan melakukan penyergapan, ada keramaian," kata Djambak.

Tim lalu bersembunyi di sekitar rumah papan milik saudara pelaku. Mereka menunggu keramaian pesta itu berakhir sehingga memungkinkan dilakukan penyergapan.

"Tepat jam 04.00 subuh, tim melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku," kata Djambak. "Tersangka sempat melakukan perlawanan, tetapi petugas dengan sigap melumpuhkannya," tambahnya.

Andi Lala merupakan warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Dia otak pembunuhan sadis terhadap lima orang dalam satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/4).

Kelima korban adalah Riyanto (40 tahun), Sri Ariyanti (40, istri Riyanto), Naya (13, anak pertama), Gilang (8, anak kedua), dan Sumarni (60, mertua Riyanto).

Sebelum Andi ditangkap, Polda Sumut telah menangkap dua pelaku lainnya di tempat berbeda. Untuk sementara motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati dan ingin menguasai harta pelaku yang baru saja mendapatkan pembagian warisan. **


Komentar Via Facebook :